Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Melalui Lelang Online, KPKNL Bengkulu Sukses Jual Kendaraan Dinas UNIB Rp525,76 Juta
Budi Prasetyo
Senin, 05 Februari 2018   |   4303 kali

Bengkulu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sukses melelang 17 unit kendaraan dinas senilai Rp525,76 juta, melalui situs lelang online (e-auction) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, di ruang e-Auction Corner KPKNL Bengkulu, Kamis pagi (01/02).

Kendaraan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dipergunakan oleh Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) dan telah mendapatkan persetujuan Kepala KPKNL Bengkulu untuk dihapuskan melalui penjualan secara lelang. Dari 17 unit kendaraan tersebut, enam diantaranya adalah mobil dinas (mobdin).

Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti menerangkan bahwa lelang kendaraan UNIB kali ini banyak peminat. “Rata-rata terdapat 10 peserta untuk masing-masing unit kendaraannya. Satu unit Mobil Toyota Avanza tahun 2007 paling banyak diminati hingga 20 peserta,” terangnya. Devi menambahkan bahwa satu unit mobil Toyota Avanza tersebut terjual dua kali lipat dari nilai limit yakni terjual Rp78 juta dari nilai limit Rp38 juta. Demikian juga sepeda motor bebek yang juga mengalami kenaikan dua kali lipat. “Nilai limit motor bebek rata-rata di satu jutaan, dan terjual tiga hingga empat jutaan. Bahkan satu unit sepeda motor megapro terjual empat kali lipat dari nilai limit dua jutaan laku delapan jutaan”, ujarnya.

Peserta lelang yang ditetapkan dan disahkan oleh pejabat lelang sebagai pembeli, diberikan waktu paling lama lima hari untuk menyelesaikan pembayaran dan administrasi yang ada sesuai Peraturan Menteri Keuangan, untuk selanjutnya dapat mengambil unit kendaraan yang berada di halaman gedung Rektorat UNIB. “Alhamdulillah, seluruh pembeli telah menyelesaikan pelunasan pembayaran,” ujarnya di ruang kerjanya esok harinya.

“Persyaratan menjadi peserta lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi pada www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan dikecualikan menjadi peserta lelang untuk pejabat lelang, asisten pejabat lelang, penjual, dan keluarga/pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses lelang kendaraan dinas UNIB tersebut,” terang Devi.

Pelaksanaan lelang tersebut terbuka untuk umum dan telah tayang pengumuman lelangnya pada harian media cetak Bengkulu Ekspress (BE) terbitan Jumat (26/1). Disebutkan waktu penawaran lelang pada Kamis (1/2) pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB (waktu server), sekaligus pukul 11.00 WIB sebagai waktu penetapan pemenang lelang. Selain itu, pengumuman lelang juga ditayangkan pada aplikasi e-Auction di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

e-Auction merupakan program unggulan dari DJKN yang telah dikembangkan sejak tahun 2014. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan tahun 2018 zero conventional auction, dimana penggunaan internet sebagai salah satu bentuk pemanfaatan kemajuan teknologi untuk transparansi/akuntabel dan terbuka bagi umum guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Penulis/Foto: Budi Prasetyo

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini