Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Siapkan Smartphone-mu, 1 Februari KPKNL Bengkulu Lelang Mobil Dinas UNIB Secara Online
Budi Prasetyo
Selasa, 30 Januari 2018   |   830 kali

BengkuluKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu kembali melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) yang dapat diikuti siapa aja dan dimana aja melalui smartphone (ponsel pintar). Terdapat enam mobil dinas (mobdin) Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) yang akan dilelang secara online (e-Auction) melalui website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id , pada besok Kamis (01/02/2018).


Jumat lalu (26/01), Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Zaihani (mewakili Devi Afriyanti yang sedang menjalankan tugas dinas) dan asisten Pejabat Lelang Melvin Indriani, didampingi Kepala Subbag Inpus BMN UNIB Suganda selaku Penjual, telah melaksanakan peninjauan fisik mobil dinas maupun sepeda motor dinas UNIB yang akan dilelang tersebut. “Seluruh objeknya telah dikuasai dan ada fisiknya. Keseluruhan kendaraan dinas tersebut surat-suratnya lengkap”, ujar Zaihani.


Keenam mobdin UNIB tersebut antara lain Toyota Kijang KF 80 R tahun 1998 dengan nilai limit Rp 26.421.000,00, Toyota Avanza tahun 2007 nilai limit Rp 38.085.000,00, dan empat Toyota Innova/G tahun 2007 dengan nilai limit bervariasi dari Rp 56.990.000,00 hingga Rp 62.679.000,00.


Selain mobdin, KPKNL juga akan melelang 11 sepeda motor dinas UNIB diantaranya Honda Mega Pro tahun 2006 dengan harga limit Rp 2.092.000,00 dan 10 sepeda motor bebek dengan harga limit dari Rp 685.000,00 hingga Rp 1.722.000,00. Keseluruhannya masih layak digunakan.


Lelang akan dilaksanakan oleh Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Devi Afriyanti yang didampingi asisten Pejabat Lelang Melvin Indriani. Pelaksanaan lelang tersebut terbuka untuk umum dan telah tayang pengumuman lelangnya pada harian media cetak Bengkulu Ekspress (BE) terbitan Jumat (26/1). Disebutkan, waktu penawaran lelang pada hari Kamis (01/02/2018) pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB (waktu server), sekaligus pukul 11.00 WIB sebagai waktu penetapan pemenang lelang.


Selain itu, pengumuman lelang juga ditayangkan pada aplikasi e-Auction di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id , dimana pada kolom “Pilih Lelang per KPKNL” (seperti tampilan pada lampiran foto) lalu klik Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, selanjutnya klik KPKNL Bengkulu.


Persyaratan menjadi peserta lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi pada www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan cara penawaran yang akan dipergunakan open bidding”, terang Zaihani.


Zaihani juga menjelaskan bahwa terdapat dua cara penawaran e-Auction yakni penawaran tertutup (closed bidding) dan penawaran terbuka (open bidding). Menurutnya, penawaran open bidding cukup menarik dikarenakan peserta lelang dapat mengetahui penawaran dari peserta lelang lainnya, sementara untuk closed bidding baru diketahui saat pelaksanaan e-auction selesai.

Prosedur dan ketentuan lelang juga bisa dilihat pada aplikasi e-Auction, dan apabila calon peserta lelang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi KPKNL Bengkulu di Jalan Museum Nomor 2, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu atau telp. (0736) 23085, pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat & pukul 08.00-16.30 WIB). KPKNL Bengkulu menghimbau agar masyarakat dapat bijak dan cerdas terhadap informasi agar terhindar dari penipuan oknum yang mengatasnamakan KPKNL Bengkulu.


E-Auction For You, Enjoy Your Action From Smartphone...


Penulis/Foto: Budi Prasetyo

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini