A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022len4a4925mhr98h432vuhc5vj6efo8cb): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bengkulu
Dari Integritas hingga Kesempurnaan, Pilar Kinerja Pegawai Kementerian Keuangan

Dari Integritas hingga Kesempurnaan, Pilar Kinerja Pegawai Kementerian Keuangan

Ivkrama Sandya Yudha
Jum'at, 27 Maret 2026 |   23 kali

Pegawai Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan negara serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, setiap pegawai tidak hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi yang telah ditetapkan dan selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK.

 

Di lingkungan Kementerian Keuangan, nilai-nilai organisasi telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 312 Tahun 2011 tanggal 12 September 2011 yang meliputi lima nilai utama, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

 

Nilai-nilai ini menjadi landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak bagi seluruh pegawai.

1.     Integritas

Dalam Integritas terkandung makna bahwa dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak, Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan melakukannya dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.

 

Perilaku utama integritas dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu:

a.     Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya.

b.     Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela

 

2.     Profesionalisme

Dalam ProfesionaIisme terkandung makna bahwa dalam bekerja, Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan melakukannya dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.

 

Perilaku utama profesionalisme, yaitu :

a.     Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.

b.     Bekerja dengan hati.

 

3.     Sinergi

Dalam Sinergi terkandung makna bahwa Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkuaIitas

 

Perilaku utama dari nilai sinergi, yaitu

a.     Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati.

b.     Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.

 

4.     Pelayanan

Dalam Pelayanan terkandung makna bahwa dalam memberikan pelayanan, Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan melakukannya untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.

 

Perilaku utama dari nilai pelayanan, yaitu:

a. Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.

b. Bersikap proaktif dan cepat tanggap.

 

5.     Kesempurnaan

Dalam Kesempurnaan terkandung makna bahwa Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

 

Perilaku utama dari nilai kesempurnaan, yaitu:

a.     Melakukan perbaikan terus menerus.

b.     Mengembangkan inovasi baru dan kreativitas.

 

Nilai-nilai tersebut semakin diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan. Kode etik ini mengatur secara rinci perilaku pegawai dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi, memberikan pelayanan yang prima, serta mendorong kesempurnaan dalam setiap aspek pekerjaan.

 

Di sisi lain, sebagai bagian dari ASN, pegawai Kementerian Keuangan juga berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021. Core values ini terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

 

Keterkaitan antara nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan Core Values ASN BerAKHLAK sangat erat. Nilai Pelayanan sejalan dengan Berorientasi Pelayanan, Integritas dan Profesionalisme mencerminkan Akuntabel dan Kompeten, Sinergi beririsan dengan Harmonis dan Kolaboratif, sementara Kesempurnaan mencerminkan semangat Adaptif dan inovatif. Loyalitas terhadap negara dan organisasi juga menjadi benang merah yang menguatkan seluruh nilai tersebut.

 

Dengan penerapan nilai-nilai tersebut secara konsisten, pegawai Kementerian Keuangan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Pada akhirnya, ASN dituntut untuk selalu menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama. Melalui internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan yang selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK, diharapkan tercipta aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman demi kemajuan bangsa dan negara.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon