Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022len4a4925mhr98h432vuhc5vj6efo8cb): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Dari Integritas hingga Kesempurnaan, Pilar Kinerja Pegawai Kementerian Keuangan
Ivkrama Sandya Yudha
Jum'at, 27 Maret 2026 |
23 kali
Pegawai
Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki
peran strategis dalam mengelola keuangan negara serta memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, setiap pegawai tidak hanya
dituntut untuk bekerja secara profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai
organisasi yang telah ditetapkan dan selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK.
Di
lingkungan Kementerian Keuangan, nilai-nilai organisasi telah ditetapkan
melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 312 Tahun 2011 tanggal 12
September 2011 yang meliputi lima nilai utama, yaitu Integritas,
Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.
Nilai-nilai
ini menjadi landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak bagi seluruh
pegawai.
1. Integritas
Dalam Integritas terkandung makna
bahwa dalam berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak, Pimpinan dan seluruh
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan melakukannya dengan
baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Perilaku utama integritas dalam nilai-nilai Kementerian
Keuangan, yaitu:
a. Bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya.
b. Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal
yang tercela
2.
Profesionalisme
Dalam ProfesionaIisme terkandung makna
bahwa dalam bekerja, Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Keuangan melakukannya dengan tuntas dan akurat berdasarkan
kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi
Perilaku utama profesionalisme, yaitu :
a. Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
b. Bekerja dengan hati.
3.
Sinergi
Dalam Sinergi terkandung makna bahwa
Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan
memiliki komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal
yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan,
untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkuaIitas
Perilaku utama dari nilai sinergi, yaitu
a. Memiliki sangka baik, saling percaya dan
menghormati.
b. Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.
4.
Pelayanan
Dalam Pelayanan terkandung makna bahwa
dalam memberikan pelayanan, Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Keuangan melakukannya untuk memenuhi kepuasan pemangku
kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat,
dan aman.
Perilaku utama dari nilai pelayanan, yaitu:
a. Melayani dengan berorientasi
pada kepuasan pemangku kepentingan.
b. Bersikap proaktif dan cepat tanggap.
5. Kesempurnaan
Dalam Kesempurnaan terkandung makna bahwa
Pimpinan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan
senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan
memberikan yang terbaik.
Perilaku utama dari nilai kesempurnaan,
yaitu:
a. Melakukan
perbaikan terus menerus.
b. Mengembangkan
inovasi baru dan kreativitas.
Nilai-nilai
tersebut semakin diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun
2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Kementerian Keuangan. Kode etik ini mengatur secara rinci perilaku pegawai
dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi,
memberikan pelayanan yang prima, serta mendorong kesempurnaan dalam setiap
aspek pekerjaan.
Di sisi
lain, sebagai bagian dari ASN, pegawai Kementerian Keuangan juga berpedoman pada
Core Values ASN BerAKHLAK yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27
Juli 2021. Core values ini terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Keterkaitan
antara nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan Core Values ASN BerAKHLAK sangat
erat. Nilai Pelayanan sejalan dengan Berorientasi Pelayanan, Integritas dan
Profesionalisme mencerminkan Akuntabel dan Kompeten, Sinergi beririsan dengan
Harmonis dan Kolaboratif, sementara Kesempurnaan mencerminkan semangat Adaptif
dan inovatif. Loyalitas terhadap negara dan organisasi juga menjadi benang
merah yang menguatkan seluruh nilai tersebut.
Dengan
penerapan nilai-nilai tersebut secara konsisten, pegawai Kementerian Keuangan
diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola
keuangan negara yang baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada
akhirnya, ASN dituntut untuk selalu menjadikan pelayanan kepada masyarakat
sebagai orientasi utama. Melalui internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan
yang selaras dengan Core Values ASN BerAKHLAK, diharapkan tercipta aparatur
yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman
demi kemajuan bangsa dan negara.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |