SPI dan Nilai Kemenkeu: Bersama Wujudkan Budaya Antikorupsi
Ivkrama Sandya Yudha
Rabu, 20 Agustus 2025 |
135 kali
Integritas
adalah fondasi utama dalam membangun organisasi yang sehat, akuntabel, dan
dipercaya masyarakat. Bagi instansi pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), integritas menjadi roh dari setiap kebijakan dan layanan publik.
Untuk memastikan hal ini terjaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara
rutin melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) guna memetakan pengalaman,
persepsi, dan risiko korupsi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah
daerah.
SPI
adalah survei yang dilakukan oleh KPK terhadap Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah untuk memberikan gambaran tingkat integritas serta memetakan dan
memonitor risiko korupsi.
Komponen
penilaian SPI dikelompokkan menjadi dua dimensi, yaitu:
Sumber
data SPI berasal dari tiga kelompok responden:
Hasil SPI
merupakan pengolahan data oleh KPK yang mencakup penilaian dari internal maupun
eksternal organisasi. Selain itu, hasil akhir SPI juga mempertimbangkan faktor
koreksi dari data sekunder seperti operasi tangkap tangan, hasil investigasi,
informasi dari APH, maupun indikasi pengkondisian survei. Dengan demikian, SPI
memberikan gambaran utuh mengenai kualitas integritas organisasi, baik dari
sisi dalam maupun dari sudut pandang masyarakat.
Hasil SPI selaras dengan upaya Kementerian Keuangan
dalam menginternalisasi Nilai-Nilai Kemenkeu (Integritas, Profesionalisme,
Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan):
Survei
Penilaian Integritas (SPI) bukan hanya instrumen pengukuran, melainkan juga
cermin integritas organisasi. Dengan memahami hasil SPI, Kementerian Keuangan dapat
memperkuat budaya kerja yang berlandaskan Nilai-Nilai Kemenkeu, membangun
kepercayaan publik, dan mencegah praktik korupsi.
Integritas yang terjaga akan melahirkan profesionalisme, mendorong sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membawa organisasi menuju kesempurnaan. Pada akhirnya, SPI mengingatkan kita bahwa nilai integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan Kemenkeu yang terpercaya, akuntabel, dan melayani Indonesia dengan sepenuh hati.
Penulis: Hadi Susilo (Kepala Seksi Kepatuhan Internal)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |