Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bengkulu
Waspada Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN

Waspada Penipuan Lelang Mengatasnamakan DJKN

Ivkrama Sandya Yudha
Selasa, 27 Mei 2025 |   517 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang resmi pemerintah. Modus penipuan ini memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang proses lelang yang sebenarnya.

 

Kami ingin memastikan bahwa Lelang KPKNL atau Lelang Pemerintah hanya dapat diikuti melalui laman resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu lelang.go.id. Kami menegaskan bahwa pihak KPKNL tidak pernah menggunakan media sosial atau aplikasi pesan instan untuk mengumumkan lelang. 

        Ciri – ciri dari modus penipuan lelang, diantaranya adalah:

1.      Menawarkan harga murah yang tidak wajar

2.      Menjanjikan menang lelang

3.      Meminta uang muka/DP yang ditransfer ke rekening  pribadi

4.      Mengaku sebagai pegawai KPKNL atau Instansi lain terkait

5.      Aktif menghubungi korban melalui telpon/WA untuk segera melakukan transfer

6.      Menggunakan akun media sosial palsu atau melalui brodcast Whatssup (WA) untuk menawarkan barang

 

Apabila ditemui ciri-ciri modus tersebut harap diwaspadai, karena lelang telah dilaksanakan secara online melalui website lelang.go.id dan mulai dari pembayaran uang jaminan  hingga pelunasan pokok lelang dilakukan melalui Virtual Acount yang telah ditetapkan dan pembayaran masuk ke Rekening Penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang bukan ke rekening pribadi.

 

Agar terhindar dari penipuan lelang, kita dapat mengantisipasinya dengan :

1.     Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau sesuatu yang dapat diperoleh dengan mudah

2.     Cek  sumber informasi dan pengumuman lelang. Informasi terkait pelaksanaan lelang online resmi, hanya di lelang.go.id. atau dengan menghubungi KPKNL tempat penyelenggara lelang melalui telpon yang terdaftar atau  datang secara langsung dan melalui Halo DJKN 150 991

3.     Periksa rekening tujuan sebelum mentransfer uang jaminan. Pastikan rekening yang dituju untuk penyetoran uang jaminan bukan rekening pribadi namun rekening penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang.

4.     Pastikan keberadaan barang yang dilelang. Informasi tentang obyek lelang dapat di cek di web lelang.go.id

5.     Lelang online yang resmi dan aman  hanya di lelang.go.id

6.     Pahami prosedur lelang. Informasi tentang prosedur lelang dapat diakses di lelang.go.id ataupun website resmi DJKN dan unit vertikal dibawahnya.

7.     Manfaatkan sarana telekomunikasi dan media sosial sesuai kebutuhan karena media ini yang sering dimanfaatkan oleh para penipu lelang.

8.     Jangan ragu untuk melapor ke ke pihak berwajib (polisi) apabila diketahui ada indikasi penipuan lelang, agar korban tidak semakin banyak dan para pelaku penipu lelang dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku

 

DJKN tidak pernah menawarkan barang lelang melalui pesan pribadi atau meminta pembayaran ke rekening individu. Seluruh proses lelang dilakukan secara resmi, transparan, dan online melalui situs https://www.lelang.go.id. Tetap waspada, dan jangan ragu untuk menghubungi KPKNL Bengkulu apabila membutuhkan klarifikasi atau informasi lebih lanjut terkait proses lelang.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon