Mendengar berita Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko
Widodo, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu selama 3 hari dari 19-21
Juli 2023 dan menyempatkan diri untuk melihat salah satu bunga langka ikon
Bengkulu yakni Bunga Rafflesia arnoldii yang sedang mekar di daerah
hutan Cagar Alam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu
(20/07/2023) menjadi informasi menarik untuk kami mendatangi lokasi tersebut.
Pada hari Jumat (21/07/2023) kami meluncur ke lokasi dimana
Bunga Rafflesia arnoldii sedang mekar. Setelah menempuh perjalanan selama 90 menit dan melewati jalan
setapak sejauh 100 meter, akhirnya kami sampai di tempat Bunga Rafflesia
arnoldii sedang mekar sempurna, tepatnya di Regional 5 Bukit Daun, daerah Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bunga Rafflesia arnoldii (Rafflesia) adalah flora yang berbeda dengan
bunga bangkai (Amorphophallus). Banyak orang sering salah paham terkait kedua bunga endemik di Bengkulu ini. Seringkali mereka mengira bahwa bunga rafflesia adalah bunga bangkai. Salah satu perbedaan yang menonjol sesuai dengan
informasi dari petugas KPHL unit III Bukit Daun, Bapak Kholidin, yang memiliki
kerja meliputi wilayah kawasan hutan lindung di 5 Kabupaten Bengkulu Utara,
Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah, Rafflesia arnoldii merupakan golongan tumbuhan parasit dari marga Rafflesiaceae. Tumbuhan ini hidup menyerap nutrisi tanaman induk atau inangnya,
yakni Tetrastigma, sejenis tumbuhan pemanjat dari keluarga anggur-angguran.
Sedangkan Amorphophallus atau bunga
bangkai berasal dari keluarga talas-talasan. Menurut beliau, meskipun sama-sama
mengeluarkan bau bangkai, bunga rafflesia adalah parasit yang hanya bisa hidup
bergantung dari pohon inangnya. Sementara itu, bunga bangkai memiliki umbi,
batang, hingga akar sendiri sehingga bisa mencari makan sendiri.
Kesempatan melihat Bunga Rafflesia arnoldii yang sedang
mekar sempurna merupakan salah satu keberuntungan kami sebab tidak setiap saat
bunga tersebut dapat mekar. Kemampuan mekarnya Bunga Rafflesia arnoldii kurang lebih hanya dalam waktu 5-6 hari hingga setelahnya layu dan mati.
Penulis: Dalfin Ponco
Nugroho (Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bengkulu)