Selain dikenal sebagai Bumi
Rafflesia dan merupakan kota kelahiran ibu negara Fatmawati (istri Presiden
Soekarno), Provinsi Bengkulu juga dikenal dengan Festival Tabut yang sudah
terjadwal setiap tanggal 1 Muharram sampai tanggal 10 Muharram.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan bahwa Festival Tabut 2023 kembali hadir di Kota Bengkulu. Festival ini akan diadakan pada tanggal 18 Juli sampai dengan 28 Juli 2023 atau 1 Muharram sampai dengan 10 Muharram 1445 H bertempat di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu dengan mengangkat tema “Keramaian Asli Bengkulu”.
Festival Tabut merupakan tradisi tahunan yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Bengkulu dalam menyambut tahun baru Islam pada tanggal 1 Muharram sampai dengan 10 Muharram. Festival ini diselenggarakan untuk mengenang kematian cucu Nabi Muhammad, yaitu Al Husain yang syahid di Padang Karbala dan mengenang kejayaan Islam. Tradisi Tabut ini sudah ada sejak 1685 M dan pertama kali dijalani oleh Syekh Burhanuddin (Imam Senggolo).
Rangkaian prosesi upacara Tabut terdiri dari doa memohon keselamatan/pamit rajo agung, mengambik tanah, duduk penja, menjara, meradai, arak Penja, arak sorban, gam, tabut naik pangkek, arak gedang, soja, tabut tebuang, cuci penja dan doa penutup. Keseluruhan rangkaian upacara Tabut ini juga bercerita mengenai proses ditemukannya jasad atau potongan bagian tubuh Al-Husein yang mati syahid di Padang Karbala.
Lambat laun, prosesi upacara tabut berkembang menjadi festival budaya karena tidak hanya terdiri dari rangkaian prosesi upacara saja, tetapi juga menampilkan berbagai macam lomba seperti lomba atraksi dhol, lomba ikan-ikan, lomba tari kreasi tabut, dan telong-telong. Selain itu, terdapat pasar rakyat, pawai/karnaval dan pameran ekonomi kreatif (UMKM).
Gubernur Bengkulu mengajak
masyarakat untuk turut menyukseskan acara Festival Tabut 2023. Diharapkan Festival Tabut dapat menarik
wisatawan untuk datang menyaksikan secara langsung festival tersebut dan dapat
meningkatkan perekonomian Bengkulu.
Penulis: Melvin Indriani (Pelaksana
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Bengkulu)