Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Lelang BMN Hasil Tegahan BC Sumber Penerimaan Negara
N/a
Jum'at, 02 Oktober 2015   |   767 kali

Batam - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam berhasil melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Kepri). KPKNL Batam melelang pada Rabu, 30 September 2015 di Ruang Rapat Kanwil Khusus DJBC Kepri. Rupa-rupa barang BMN yang dilelang dalam 5 Lot/Paket mulai dari Kapal Kayu Motor, Elektronik, beras dan gula dilelang dengan laku terjual Rp754 juta naik dari nilai limit Rp670 juta. Pelaksanaan lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Dedy Christanto kali ini agak spesial karena dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri Parjiya.

Dari sisi nominal memang tidak terlalu signifikan, namun ada amanat penting dari Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri. Parjiya. Ia menyampaikan pada sesi penutupan bahwa lelang merupakan cara pengelolaan BMN yang menguntungkan negara karena dapat memberikan pemasukan kepada Negara. Apalagi negara saat ini lagi butuh penerimaan untuk membiayai pembangunan nasional. Parjiya menambahkan bahwa Kanwil DJBC akan melelang semua hasil tegahan baik melalui lelang eksekusi Pasal 45 KUHAP, lelang eksekusi barang dikuasai/tidak dikuasai Negara dan lelang non eksekusi BMN, kecuali menurut undang-undang harus dimusnahkan.

Khusus Propinsi Kepri yang secara geografis 90% perairan dan tidak ada areal persawahan yang menghasilkan kebutuhan pokok seperti beras dan gula diperlukan kebijakan khusus untuk menjaga stok pangan, misalnya izin impor khusus kebutuhan pokok yang dikecualikan dari daerah lain. Seperti diketahui, saat ini pemerintah melarang impor pangan untuk semua daerah di Indonesia tidak terkecuali daerah Kepulauan Riau. Hingga banyak terjadi penyelundupan bahan pangan di perairan Kepri yang notabene lebih murah membeli bahan pangan dari luar ketimbang daerah lain di Indonesia. Selain mengusulkan kepada Pemerintah agar diberikan dispensasi kebijakan impor pangan di Kepri, Kanwil Khusus DJBC Kepri dan KPPBC wilayah Kepri berkomitmen untuk segera mengajukan lelang bahan pangan hasil tegahan ke KPKNL. Selain itu DJBC akan melibatkan Bulog sebagai peserta lelang mengingat Bulog sesuai program pemerintah sebagai badan penyangga pangan nasional.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Engku Putri (depan Gedung Pusat Informasi Haji) Batam Center - Batam 29444
(0778) 469825
(0778) 469810
kpknlbatam@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini