Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Batam
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Pada KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Pada KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam

Yuliawan Anastasius
Senin, 29 Juni 2026 |   702 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL Batam) mengikuti dan menyaksikan pelaksanaan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026. Pelaksanaan pemusnahan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam (KPU BC Batam) bertempat di Tanjung Uncang-Batam. Pemusnahan dilakukan dengan cara penimbunan BMMN berupa beras, kasur, tepung terigu, tepung ketan, tepung tapioca, gula, garam, air minum dalam kemasan, susu kental manis, mie instan dan lainnya dengan total volume mencapai lebih kurang 119,47 ton dan memiliki perkiraan nilai mencapai Rp1,6 miliar. BMMN yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPU BC Batam tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan BMMN tersebut dipimpin oleh Agus Siswadi selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU BC Batam. Hadir dalam kegiatan tersebut Abu Hanifah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam yang didampingi oleh Suryanzah Setiadi.

Dalam sambutannya, Agus Siswadi menegaskan bahwa KPU BC Batam berkomitmen untuk melaksanakan fungsi bea cukai sebagai community protector, melalui pengawasan atas barang-barang yang dilarang untuk dimasukkan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait.

Foto Terkait Berita

Floating Icon