Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Batam
Upaya Pengamanan Barang Milik Negara Bersama Kanwil BPN Prov. Kepri

Upaya Pengamanan Barang Milik Negara Bersama Kanwil BPN Prov. Kepri

Yuliawan Anastasius
Jum'at, 12 Juni 2026 |   5 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL Batam) bersinergi dengan menghadiri rapat pembahasan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil BPN Prov. Kepri) pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2026 di kantor Kanwil BPN Prov. Kepri Kota Tanjungpinang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ichsan Wibawa selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Prov. Kepri dan dihadiri oleh Abu Hanifah beserta tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam.

Rapat tersebut ditujukan untuk melakukan koordinasi dalam rangka pengamanan BMN berupa tanah yang diperoleh Kanwil BPN Prov. Kepri dari aset eks BLBI. Perwakilan Kanwil BPN Prov. Kepri menyampaikan bahwa terhadap bidang tanah dengan kondisi clean and clear telah dilakukan pengamanan hukum berupa pensertipikatan Hak Pakai atas nama Pemerintah RI atas 2 bidang tanah. Selain itu, sebagai upaya pengamanan administrasi Kanwil BPN Prov. Kepri juga telah melakukan penatausahaan atas seluruh BMN berupa tanah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penatausahaan BMN. Upaya pengamanan yang dilakukan oleh Kanwil BPN Prov. Kepri tersebut merupakan langkah nyata dalam mengamankan aset negara. KPKNL Batam selaku Pengelola BMN di wilayah Prov. Kepri senantiasa mendukung upaya pengelolaan BMN, termasuk pengamanan aset, untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

 

Floating Icon