Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas KPKNL Batam
Yuliawan Anastasius
Senin, 02 Februari 2026 |
99 kali
(Batam-30/01) Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL) melakukan penandatanganan
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang disaksikan oleh seluruh pejabat dan pegawai
di lingkungan KPKNL Batam pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026.
Sesuai dengan ketentuan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di
Lingkungan Kementerian Keuangan, KPKNL Batam sebagai Unit Pengelola Kinerja
(UPK) Level III harus menetapkan Perjanjian Kinerja tahunan sebagai bagian dari
manajemen kinerja. Manajemen kinerja yang diatur dalam Keputusan Menteri
Keuangan tersebut meliputi 4 (empat) siklus, yakni Perencanaan, Pemantauan,
Evaluasi, dan Penghargaan. Adapun Perjanjian Kinerja tersebut memuat
sasaran/target kinerja pada tahun yang bersangkutan yang meliputi 4 (empat)
perspektif, yakni stakeholder, customer, internal process, learning and
growth organization. Perjanjian Kinerja tersebut selanjutnya menjadi salah
satu panduan bagi KPKNL Batam selaku institusi publik untuk melaksanakan
program kegiatan khususnya pemberian layanan di bidang pengelolaan kekayaan
negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang secara akuntabel.
Selanjutnya kegiatan tersebut
dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh
seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pegawai di lingkungan KPKNL
Batam. Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan salah satu
perwujudan penguatan integritas di lingkungan KPKNL Batam. Hal tersebut sejalan
dengan implementasi program KPKNL Batam menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMM).
Foto Terkait Berita