Penelusuran Barang Jaminan Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh KPKNL Batam
Yuliawan Anastasius
Jum'at, 12 Desember 2025 |
225 kali
(KPKNL Batam-Tanjungpinang).
KPKNL Batam melakukan kegiatan penelusuran barang jaminan debitur (penanggung
utang) dalam rangka pengurusan piutang negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan
oleh M. Rizki Fadil selaku Jurusita Piutang Negara pada KPKNL Batam, Berliana
Windy Armanita, M. Luthfi Alfiana dan Akidatul Ulfa. Penelusuran barang
jaminan tersebut dilaksanakan di Kota Tanjungpinang pada hari Rabu-Jumat
tanggal 10-12 Desember 2025.
M. Rizki Fadil menyampaikan
penelusuran barang jaminan dilakukan untuk mencari dan mengidentifikasi
keberadaan 2 (dua) barang jaminan penanggung utang yang telah diserahkan kepada
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kepulauan Riau (KPKNL Batam) dari
penyerahan DJKN eks BPPN dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Kepulauan Anambas. Kegiatan penelusuran barang jaminan ini diharapkan dapat
mengoptimalkan pengurusan piutang negara oleh PUPN Cabang Kepulauan Riau. Upaya
penelusuran barang jaminan dilakukan dengan berkoordinasi antara instansi
pemerintah terkait yaitu Kantor Kelurahan Lengkuas dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
KPKNL Batam senantiasa
berupaya dan berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait untuk
optimalisasi pengurusan piutang negara yang telah diserahkan kepada PUPN
Kepulauan Riau.
---oo0oo---
Foto Terkait Berita