Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Penilaian BMN Eks. KKKS Medco E&P Natuna Ltd di Offshore Natuna Sea Menyela Sebelum Revaluasi 2018
Dedy Christanto
Senin, 15 Januari 2018   |   604 kali

Batam - Sebelum revaluasi BMN 2018 dimulai, KPKNL Batam menyela melakukan penilaian BMN Eks KKKS Medco E&P Natuna Ltd. Obyek penilaian berupa Aset yang terpasang di Floating Storage and Offloading  (FSO) Station Intan, Material Persediaan (Dead Stock), dan Scrap Metal dan Non Metal.

Penilaian dilaksanakan oleh Tim KPKNL Batam yang langsung disupervisi Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora. Penilaian diawali dengan melakukan pemeriksaan fisik dan survei lapangan di lokasi obyek penilaian, yakni di Offshore  FSO Intan di Natuna Sea dan Matak base Medco E&P Natuna Ltd, Kabupaten Kepulauan Anambas selama 4 hari, yakni pada 9-12 Januari 2018.

Keseruan dan tantangan dihadapi oleh Tim pada saat akan menuju lokasi obyek penilaian yang berada di Offshore FSO Intan – Natuna Sea dengan koordinat Laitude : 4̊ 07’ 57,30” N, Longitude : : 105̊ 07’ 43,09” E, Natuna Sea, Kepulauan Riau.  Perjalanan dimulai dari Halim Perdana Kusumah Jakarta menuju Bandara Matak selama ± 2 jam 40 menit. Dari Bandara Matak menuju lokasi menggunakan Helikopter yang ditempuh selama 45 menit.  Perjalanan yang jauh dan penuh tantangan karena faktor cuaca yang kurang bersahabat dapat dilalui Tim dengan semangat tanpa kenal lelah sambil menikmati keindahan alam Kepulauan Anambas dan Natuna. “Sungguh  perjalanan yang melelahkan tapi mengasyikkan sekaligus pengalaman berharga,” komentar Rocky di sela-sela perjalanan.  

Penilaian dilaksanakan untuk menentukan nilai wajar dalam rangka pemindahtangan melalui penjualan beli balik (buy back) kepada PT Tasik Madu untuk asset yang terpasang di FSO Intan dan penjualan secara lelang untuk Material Persediaan (Dead Stock dan Scrap). Pelaksanaan pemeriksaan fisik dan survey lapangan didampingi oleh staf/pejabat dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL),  Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, dan KKKS Medco E&P Natuna Ltd. Khusus penilaian dalam rangka beli balik (buy back), sebelum dilakukan survei, Pihak Medco E&P Natuna Ltd menyampaikan paparan tentang historis pengoperasian FSO Intan dan latar belakang diajukannya beli balik (buy back)yang merupakan opsi terbaik dan lebih menguntungkan Negara.

Hari berikutnya survey lapangan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan fisik ke obyek penilaian yang lain berupa material persediaan (dead stock ) dan Scrap yang berada dia areal Matak base Medco E&P Natuna Ltd dan penandatanganan Berita Acara Survey Lapangan.

(Foto: Dimas, Teks : Arief, Editor : Dedy Chris)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini