Adaptive Reuse Berbasis Komunitas Lokal Untuk Bangunan Tua Ala The High Line New York
Yuliawan Anastasius
Senin, 11 Mei 2026 |
84 kali
Adaptive Reuse Berbasis Komunitas Lokal Untuk Bangunan Tua Ala The High Line New York
oleh:
Yuliawan Anastasius
(pegawai KPKNL Batam)
Permasalahan
Bangunan Tua
Apabila kita mendengar istilah “bangunan tua”, apa yang tergambar dalam benak kita? Mungkin sebagian orang akan berpikir kuno, terbengkalai, rusak, bahkan mungkin terpikirkan oleh kita bangunan kusam dan gelap yang mengandung aura mistis. Terlebih jika bangunan tua tersebut dimiliki atau dikelola oleh pemerintah, tidak berlebihan apabila masyarakat umum akan melihatnya sebagai bangunan mangkrak.
Bagi
sebagian besar manajer aset, pengelolaan bangunan tua yang telah berakhir umur
ekonomisnya atau masa manfaatnya merupakan suatu momok tersendiri. Bangunan tua
tersebut layaknya sebuah gunung es yang menyimpan banyak pemasalahan tetapi
tidak tampak secara kasat mata bagi orang awam. Ari Widyati Purwantiasning
(2017) menyampaikan bahwa permasalahan utama dari bangunan terbengkalai adalah
minimnya fasilitas yang dimiliki oleh bangunan itu sendiri dan tingginya biaya
pengelolaan dan pemeliharaan. Namun demikian, apabila kita cermati lebih
mendalam dari sumbernya, permasalahan pengelolaan bangunan tua tersebut dapat
dibedakan menjadi faktor internal yang melekat pada bangunan dan faktor
eksternal dari lingkungan sekitarnya.
Tantangan
pengelolaan bangunan tua yang berasal dari faktor internal antara lain: (1)
usangnya fungsi bangunan berikut fasilitas penunjang yang sudah tidak memenuhi
kebutuhan dan kelayakan operasional, (2) minimnya fasilitas yang menjadikan bangunan
tersebut tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan kemajuan
teknologi, (3) inefisiensi biaya pemeliharaan dan operasional bangunan yang disebabkan
pemeliharaan khusus dan minimnya bahan baku atau suku cadang operasional di
pasar, dan (4) diperlukannya belanja modal (capital expenditure) yang
relatif tinggi untuk menambah fungsi dan umur ekonomis bangunan. Selain itu,
terkadang tantangan yang berasal dari faktor internal dapat berupa subjek
pemilik atau yang menguasai bangunan tua tersebut. Hal tersebut dapat
mempengaruhi kapasitas, kepentingan, dan tujuan dari pengelolaan bangunan tua
tersebut.
Sementara
itu, pengelolaan bangunan tua tidak luput dari tantangan yang bersumber dari
faktor eksternal, seperti: (1) perubahan kebijakan pemerintah dan regulasi,
seperti perubahan tata ruang wilayah dan persyaratan kelaikan fungsi bangunan
yang menyebabkan perlu dilakukannya peningkatan utilitas, sarana dan kondisi
bangunan eksisting; dan (2) perubahan tren gaya hidup atau selera masyarakat
akibat perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi.
Selain
tantangan-tantangan tersebut, terkadang kesalahan pemahaman konsep pengelolaan
bangunan tua juga menjadi permasalahan yang harus dipecahkan. Sebagian besar
orang berpandangan bahwa bangunan tua identik dengan bangunan cagar budaya yang
memiliki nilai bersejarah dan harus dilindungi sebagaimana ketentuan UU No. 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dimana bangunan cagar budaya tersebut harus
dijaga dan dipertahankan agar mampu membangun kesadaran identitas diri dan
kepentingan nasional (Fitri Dwi Indarti, 2023). Hal tersebut membuat kita mudah
terjebak pada prinsip intervensi minimal dan asas reversibilitas konservasi
cagar budaya. Prinsip intervensi minimal dalam pelestarian cagar budaya
bertujan untuk mempertahankan sebanyak mungkin bahan bangunan asli untuk
melestarikan nilai budaya dari warisan bangunan asli (Erik Susanto, 2018).
Sementara asas reversibilitas untuk menyelamatkan cagar budaya dari kehancuran
seringkali dilakukan dengan informasi sejarah dan teknis konservasi yang tidak
utuh atau kurang memadai.
Pada
akhirnya, sering kali pengelolaan bangunan cagar budaya berakhir dengan
statusnya menjadi museum dan pusat penelitian benda bersejarah. Kecenderungan
tersebut membuat bangunan tua menjadi eksklusif hanya diperuntukkan bagi
kalangan masyarakat tertentu saja dan mengakibatkan terbatasnya akses bagi
masyarakat sekitar yang berdampak pada minimnya kontribusi keberadaan bangunan
tua dan hilangnya daya tarik bangunan tersebut. Pada akhirnya mengurangi
pundi-pundi pemasukan sementara biaya operasional dan pemeliharaan semakin
meningkat. Itulah wajah pahit pengelolaan bangunan cagar budaya di Indonesia. Namun
demikian, perlu kiranya kita pahami bersama bahwa tidak semua bangunan tua
tersebut merupakan bangunan cagar budaya. Pengelolaan bangunan tua tidak harus
berakhir menjadi museum atau pusat pelestarian budaya, sehingga opsi untuk
melakukan revitalisasi atau pengalihan fungsi bangunan tua sangatlah beragam.
Adaptive Reuse Sebagai Upaya Optimalisasi Bangunan Tua
Ari Widyati Purwantiasning (2017) menyampaikan bahwa di Eropa dan Inggris salah satu metode pengelolaan bangunan tua adalah dengan menambahkan fungsi baru ke dalam bangunan tua. Metode ini dikenal dengan istilah building conversion, sementara di Amerika dikenal dengan istilah adaptive reuse. Pengelolaan bangunan tua melalui pendekatan ini bertujuan untuk mempertahankan nilai ekonomi suatu bangunan tua dengan tetap mempertahankan nilai-nilai sejarahnya.
Fachrizal
Sabilineo Fanaya dkk. (2025) menyampaikan bahwa salah satu upaya pemanfaatan
kembali bangunan tua adalah konservasi arsitektur melalui pendekatan adaptive
reuse. Menurut Cantel sebagaimana dikutip oleh Fachrizal Sabilineo Fanaya
dkk., adaptive reuse menekankan pada pemikiran kreatif dan inovatif
untuk mengadaptasi dan merestorasi bangunan bersejarah yang memungkinkannya
berfungsi secara relevan dengan konteks modern. Adapun kunci keberhasilan pelaksanaan
adaptive reuse adalah prinsip untuk menghubungkan masa lalu dengan masa
sekarang. Sementara itu Burchell dan Listokin sebagaimana dikutip oleh Widya
Primatiana Susanto dkk. (2020) mendefinisikan adaptive reuse sebagai
strategi revitalisasi yang terdiri atas kegiatan perencanaan, perolehan,
pengolahan, dan penggunaan bangunan terbengkalai untuk mengurangi biaya
pembangunan yang harus disediakan apabila membangun bangunan baru.
Melalui
pendekatan adaptive reuse, bangunan tua tetap dapat berfungsi untuk
menjaga nilai sejarah dan budaya masyarakat. Sementara itu Retdia Sofiana
(2015) menegaskan bahwa fungsi utama adaptive reuse adalah untuk
menjadikan bangunan atau kawasan tua sebagai sumber sejarah dan budaya serta
meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan adanya fungsi baru bangunan
tersebut.
Pendekatan
adaptive reuse dalam pengelolaan bangunan tua khususnya yang dikuasai oleh
Pemerintah sudah jamak ditemui di Indonesia. Beberapa contoh penerapan adaptive
reuse yang cukup populer antara lain proyek De Tjolomadoe yang digagas oleh
Pemerintah Kota Surakarta. Bangunan yang terletak di Jalan Adisucipto No. 1
tersebut awalnya merupakan bekas Pabrik Gula Colomadu yang kemudian
bertransformasi menjadi museum pabrik gula. Alih fungsi bangunan tersebut tidak
terbatas pada museum saja, tetapi juga dimanfaatkan sebagai gedung konvensi
yang dapat menampung 2.000-3.000 orang dan juga retail area. Pada awalnya
Pabrik Gula tersebut didirikan oleh Mangkunegara IV untuk meningkatkan
pemasukan keraton melalui modernisasi ekonomi. Mangkunegara IV mendirikan
Pabrik Gula Colomadu di atas tanah seluas 6,4 Ha, yang diperoleh dari
pengambilalihan tanah dengan memberikan ganti rugi berupa tanah dengan luas dan
tingkat kesuburan yang sama. Pendirian Pabrik Gula tersebut diperkirakan
menelan biaya sebesar 400.000 gulden. Selanjutnya pada masa kemerdekaan pabrik
gula tersebut di nasionalisasi di bawah Perusahaan Nasional Perkebunan
(selanjutnya menjadi PTPN XV-XVI). Pada tahun 2018 bangunan pabrik tersebut
dialihfungsikan melalui kerjasama dengan PT Sinergi Colomadu yang merupakan
perusahaan patungan dari PT PP (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk., PT Taman
Wisata Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko (Persero) dan PT Jasa Marga
Properti. Terdapat 5 area utama yang dialihfungsikan, yakni area Stasiun
Gilingan yang dijadikan sebagai museum pabrik gula, area Stasiun Ketelan yang
digunakan untuk area food and beverage, area Stasiun Penguapan untuk arcade,
dan Stasiun Karbonatasi untuk art and craft, serta the Tjolomadoe Hall
sebagai ruang konvensi.
Contoh
berikutnya beralih ke Kota Jakarta Selatan, dimana salah satu penerapan adaptive
reuse yang terkenal adalah M Bloc Space. M Bloc Space terletak di Jalan
Panglima Polim No. 57 Jakarta Selatan. Ide awal pendirian M Bloc Space adalah
untuk menghidupkan kembali kawasan blok m yang menurut sebagian ahli sudah
memasuki fase sunset area. Uniknya M Bloc Space dibangun melalui
revitalisasi perumahan dinas milik Peruri. Total hampir 8.500m2 lahan
yang digunakan, termasuk 16 rumah dinas, GOR bulu tangkis, dan 2 unit gudang.
Violleta Ciptafiani dan Sylvie Wirawati (2022) mengungkapkan bahwa komplek
tersebut dilakukan pengalihan fungsi menjadi live house dan community
hall. Sementara Novendy R. (2026) menyebutkan bahwa M Bloc Space memiliki
konsep ruang publik yang menggabungkan kreativitas, komunitas, dan gaya hidup
urban. M Bloc Space menjadi salah satu area yang mengundang keramaian bukan
saja karena beragam cafe, restoran dan toko yang menjual produk UMKM tetapi
karena tersedia juga ruang pameran dan pertunjukan yang rutin menggelar konser
musik, diskusi, dan pemutaran film. Adapun pengelolaan M Bloc Space merupakan
kemitraan/kerjasama usaha antara Perum Peruri dengan PT Ruang Riang Milenial.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) selaku Pengelola Barang dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tidak tertinggal dalam penerapan adaptive reuse. Melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), satuan kerja badan layanan umum (BLU) di bawahnya, telah menginisiasi proyek adaptive reuse untuk BMN pada Pengelola Barang, yakni BMN eks Pertamina seluas 1.460m2 yang terletak di Jalan Dipati Ukur No. 33, Bandung. LMAN telah menunjuk PT Global Sinergi Kreasindo (Co & Co) sebagai operator dalam pengelolaan gedung Dhanadyaksa Dipatiukur melalui skema kerja sama sumber daya manusia dan/atau manajerial (KSM). Pada mulanya gedung tersebut merupakan BMN bekas mess yang diperoleh dari aset eks Pertamina. Kemudian, melalui proses revitalisasi dan pemilihan mitra kerja sama pada akhir tahun 2019 sampai dengan awal 2021 bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi creative-hub dan co-working space khususnya bagi UMKM dan start up pelaku usaha kreatif. Ide utama dari pengalihan fungsi tersebut adalah menyediakan ruang kerja yang memadai bagi pelaku industri kreatif yang menjamur di Kota Bandung dan mempertemukan mereka dalam satu wadah agar dapat saling berkolaborasi dan membangun kerjasama strategis. Selain menyediakan co-working space, pada bagian depan bangunan juga disewakan sebagai retail area. Adapun pendekatan dalam pengelolaan bangunan tersebut adalah dengan menggandeng mitra-mitra yang berbasiskan komunitas baik untuk creative-hub maupun retail area.
Adaptive Reuse Ala The High Line New
York

New
York merupakan salah satu kota di Amerika Serikat yang menjadi simbol pintu
gerbang penerimaan imigran di belahan Amerika Utara. Namun, yang akan kita
bahas kali ini bukanlah Patung Liberty dan sejarah kedatangan imigran di
Amerika, bukanlah kemegahan Empire State Building, atau bahkan viralnya jalur
kereta bawah tanah yang kumuh dan jalan-jalan pinggiran kota yang dipenuhi
zombie hidup. Akan tetapi, New York merupakan salah satu tempat yang menarik
untuk membahas adaptive reuse. Sejarah panjang kota ini yang membuat
kita dapat menjumpai banyak arsitektur bangunan tua ditengah-tengah gempuran
gedung pencakar langit yang megah dan modern. Salah satu penerapan adaptive
reuse yang unik dan populer di Kota New York adalah bangunan infrastruktur
jalur rel kereta tua di kawasan Manhattan, yakni The High Line.
The
High Line pasti sudah tidak asing lagi bagi mereka yang pernah tinggal atau
sekedar berkunjung ke Kota New York, khususnya di daerah Manhattan. The High
Line merupakan salah satu ruang publik terbuka hijau yang biasa digunakan oleh
warga New York untuk bersantai dan berjemur menikmati matahari di pagi atau
sore hari. Uniknya ruang publik tersebut berada di ketinggian atau di atas New
York layaknya taman bergantung Babilonia, karena berasal dari jembatan atau
jalur rel atas New York.
The High Line berlokasi di sebelah barat Manhattan atau di sebelah timur Hudson River yang menjadi pembatas antara New York dan New Jersey. The High Line membentang sepanjang 2,3km dari Javits Centre-Hudson Yards sampai dengan kawasan Chelsea Market. Lokasi tersebut sangat ideal karena berada di jantung Manhattan yang hanya berjarak 3,5km dari Times Square, dan masih terjangkau juga dari Empire State Building maupun Rockefeller Tower. Sedangkan dari Central Park dapat ditempuh dengan berkendara mobil sekitar 14 menit (8 km) ke arah selatan melewati Madison Avenue kemudian berbelok ke arah barat menuju 10th Avenue.
Cikal
bakal The High Line berasal dari jalur kereta barang yang sudah dibangun sejak
pertengahan abad 19. Semula jalur tersebut membentang sepanjang 233km yang
terkenal dengan nama West Side Line dan dioperasikan oleh New York Central
Railroad. Namun demikian, seiring dengan meningkatnya populasi truk komersial, waktu
penggunaan jalur kereta mulai menurun dan selang waktu tahun 1960-an sampai
1980-an sudah dilakukan perobohan atau pembongkaran sebagian besar jalur kereta
tersebut.
Peralihan fungsi West Side Line menjadi The High Line sebenarnya telah dirintis dari tahun 1934, dimana dalam kajiannya teridentifikasi kurangnya ruang publik dan lahan terbuka hijau bagi kesejahteraan warga New York. Selanjutnya pada tahun 1999, Joshua David dan Robert Hammond mengajukan proposal untuk mengalihfungsikan jalur kereta yang mangkrak tersebut menjadi taman ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh warga. Kemudian dengan dukungan Pemerintah Kota New York mereka menginisiasi pembentukan Friends of the High Line, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) nirlaba (non-profit) untuk mengelola The High Line.
Friends of the High Line memulai alih fungsi jalur kereta mangkrak tersebut menjadi ruang publik berupa taman rekreasi. Konsep utamanya adalah destinasi unik yang memadukan antara alam perkotaan, seni dan partisipasi masyarakat. Selanjutnya pada tahun 2023, proyek ini terintegrasi dengan lingkungan sekitarnya dan mengukuhkannya sebagai tempat rekreasi berkelanjutan, inklusi, dan integrasi antara alam, seni dan masyarakat. Terdapat 2 komponen utama pada The High Line, yakni jalur pejalan kaki dan taman yang dilengkapi dengan tribun dan kursi kayu untuk aktivitas warga, serta beberapa titik (spot) untuk memajang karya seni. Selain itu, di sela-sela taman dan jalur pedestrian masih dapat kita lihat sebagian besar jalur rel lama infrastruktur tersebut.

Pengunjung
dapat bebas melakukan aktivitas di ruang terbuka hijau, seperti menikmati
pemandangan kota, karya seni, berjemur dan menikmati sinar matahari, serta
berswafoto. Apabila kita berkunjung pada awal Desember sebelum dimulainya
puncak musim dingin, The High Line menjadi tempat yang nyaman untuk menikmati
sinar matahari yang dapat menghangatkan tubuh sambil membaca buku atau bercengkrama
dengan kolega. Pemandangan bangunan arsitektur tua ditengah himpitan
gedung-gedung tinggi yang modern di sepanjang The High Line serta cahaya sore
mendramatisir nuansa bagi para pengunjung. Selain itu, kita masih dapat melihat
kilaunya Houdson River dari kejauhan di beberapa bagian The High Line.
Pengelola
The High Line juga mengadakan beberapa program, antara lain tour dengan pemandu
baik untuk rombongan umum maupun privat. Namun demikian, untuk tour dengan
pemandu ini diperlukan reservasi 3 minggu sebelum tanggal pelaksanaan.
Pengelola juga menyediakan wellness program bagi warga usia lanjut
secara gratis, seperti kegiatan pertemuan, pesta, diskusi, olahraga, dan
kegiatan seni. Selain itu, pengelola The High Line juga menyelenggarakan
kegiatan educational-partnership, berupa art of line (kegiatan
melukis alam yang menghubungkan antara New York dan lingkungan alam), in
school-partnership (kegiatan edukasi terkait dengan perubahan iklim,
pelestarian lingkungan dan perubahan budaya), serta pertunjukan seni bagi siswa
sekolah.

Pengelolaan
The High Line dilakukan oleh organisasi nirlaba Friends of the High Line.
Organisasi tersebut beranggotakan masyarakat yang memiliki kepedulian dan mau
berpartisipasi untuk mengembangkan The High Line sebagai ruang publik. Friends
of the High Line bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan
mengembangkan The High Line untuk pemanfaatan yang seluas-luasnya warga New
York. Tujuan utama dari organisasi ini adalah merancang, melestarikan dan
mengelola The High Line sebagai ruang terbuka yang unik dan populer di New
York. Adapun untuk pembiayaan organisasi ini mengandalkan dukungan finansial
dari individu, perusahaan, yayasan, dan pemerintah kota setempat. Friends of
the High Line juga mengembangkan jaringan komunitas yang berfokus untuk
memanfaatkan bangunan infrastruktur mangkrak menjadi lanskap perkotaan baru,
seperti taman, museum terbuka, koridor pejalan kaki, lapangan olahraga. Total
terdapat sekitar 45 proyek yang dikelola oleh jaringan Friends of the High
Line.
Lantas,
apa sajakah yang dapat kita pelajari dari adaptive reuse The High Line
di Kota New York? Berikut beberapa catatan (key takeaways) yang dapat
menjadi bahan pertimbangan penerapan adaptive reuse bangunan tua di
Indonesia:
1.
Konservasi
bangunan tua dapat dilakukan melalui pendekatan adaptive reuse.
2.
Penerapan
adaptive reuse tidak terbatas pada aspek konservasi bangunan tua, tetapi
penting juga untuk mempertimbangkan manfaat keberadaan bangunan tua bagi
masyarakat sekitar. Inklusivitas dan partisipasi komunitas lokal justru menjadi
kunci dalam menjaga dan memanfaatkan bangunan tua tersebut.
3.
Pendekatan
adaptive reuse bukan hanya untuk kepentingan pelestarian budaya, edukasi
atau penelitian sejarah, serta kepentingan komersial. Akan tetapi pendekatan
tersebut juga dapat mempertimbangkan kepentingan sosial yang berdampak nyata
bagi masyarakat sekitar, seperti pemanfaatan infrastruktur atau ruang publik
yang terbuka dan mudah diakses.
4.
Penerapan
adaptive reuse khususnya untuk aset-aset publik termasuk infrastruktur
dapat dilakukan melalui kerjasama dengan organisasi nirlaba yang berbasiskan
komunitas lokal yang lebih fleksibel dan tidak terbentur oleh birokrasi
pemerintahan.
Dengan
demikian, pemanfaatan bangunan tua melalui pendekatan adaptive reuse
tidak terbatas untuk pemenuhan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan saja,
tetapi di sisi lain pendekatan tersebut juga dapat meningkatkan prestisius
bangunan tua itu sendiri yang menyimpan high value memory.

---ooo0ooo---
Referensi:
1.
Ari
Widyati Purwantiasning. Mengelola yang Terbengkalai Menjadi Fungsional Studi
Preseden: Proyek Urban Splash di Inggris. Jurnal Arsitektur Nalars Volume
16 No. 1 Januari 2017 hlm. 61-68.
2.
Fachrizal
Fabilineo Fanaya, dkk. Kajian Transformasi Ruang Bersejarah Melalui Konsep
Adaptive Reuse di De Tjolomadoe Surakarta. Jurnal Arsitektur Nalars
Vol. 24 No. 1 Januari 2025 hlm. 63-67.
3.
Eka
Wahyu Yuliasari. Optimalkan Aset Negara, Menkeu Resmikan Gedung Dhanadyaksa
Dipatiukur Sebagai Creative Hub dan Co Working Space. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/26612/Optimalkan-Aset-Negara-Menkeu-Resmikan-Gedung-Dhanadyaksa-Dipati-Ukur-sebagai-Creative-Hub-dan-Co-Working-Space.html
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 16.01WIB.
4.
Fitri
Dwi Indarti. Analisis Penanganan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya SMA
Kartini Semarang. Jurnal Arsitekta Volume 5 No. 2, November 2023 hlm.
96-102.
5.
https://id.wikipedia.org/wiki/De_Tjolomadoe
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 08.10WIB.
6.
https://id.wikipedia.org/wiki/High_Line_(Kota_New_York)
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 21.17WIB.
7.
https://www.spacejakarta.com/blogs/rekomendasi-tempat/m-bloc-space-pusat-kreatif-blok-m
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 13.26WIB.
8.
https://www.nycgovparks.org/parks/the-high-line/history
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 20.40WIB.
9.
https://www.thehighline.org/visit/
Diakses pada Sabtu 9 Mei 2026 Pkl. 19.56WIB.
10. Lembaga Manajemen Aset
Negara. Laporan Legal Study Visit New York dan Washington DC 2023 tanggal
22 Desember 2023.
11. S. Erik Susanto, dkk. Implementasi
Konstruksi Berkelanjutan Pada Penanganan Bangunan Pasca Kebakaran Dengan Fiber
Reinforced Polymer (FRP) dan Jacketing (Studi Kasus Pada Pasar X Semarang). Teknik
Sipil Unika Soegijapranata Semarang I, Vol. 2 Tahun 2018.
12. Violetta Ciptafiani dan
Sylvie Wirawati. Kerja Sama Pengelolaan Aset M Bloc Space Melalui Sistem
Kerja Sama Usaha Perum Peruri dan PT Ruang Riang Milenial. Jurnal Stupa
Volume 4 No. 2 Bulan Oktober 2022 hlm. 2941-2950.
13. Widya Primatyana
Susanto, dkk. Penerapan Metode Adaptive Reuse pada Alih Fungsi Bangunan
Gudang Pabrik Badjoe Menjadi Kafetaria. Jurnal Arsitektur Terracotta No. 2
Vol. I April 2020. hlm. 124-135.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel