Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Batam
Penilaian IKM Sentra Kelapa Resang, Aset Potensial Membangun Kabupaten Lingga

Penilaian IKM Sentra Kelapa Resang, Aset Potensial Membangun Kabupaten Lingga

Ondi Firman
Senin, 29 Desember 2025 |   387 kali

Penilaian IKM Sentra Kelapa Resang, Aset Potensial Membangun Kabupaten Lingga

 Kabupaten Lingga merupakan Kabupaten yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 yang terletak di wilayah paling selatan Provinsi Kepulauan Riau yang wilayah nya terdiri dari pulau-pulau. Terdapat dua pulau yang besar di Kabupaten Lingga yaitu Pulau Lingga sebagai Pusat Pemerintahan sekaligus Ibukota Kabupaten Lingga di Daik dan Pulau Singkep yang merupakan pusat ekonomi Kabupaten Lingga yang berpusat di Dabo. Kabupaten Lingga terdiri atas 13 (tiga belas) kecamatan dengan luas wilayah keseluruhan 2.120,69 km² dan dengan jumlah penduduk sekitar 102.950 jiwa.

Salah satu industri yang sedang dikembangkan di Kabupaten Lingga adalah industri yang bergerak di bidang pengolahan kelapa baik industri skala rumah tangga maupun industri skala kecil dan menengah. Industri Kecil Menengah (IKM) Sentra Kelapa Resang merupakan salah satu industri pengolahan kelapa yang sedang dikembangkan di Kabupaten Lingga yang berlokasi di Kecamatan Singkep di bawah naungan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lingga. Industri pengelolaan kepala ini nantinya diharapkan dapat secara mandiri untuk membuat produk-produk olahan kelapa.

Mengingat sebagian besar wilayah di Kabupaten Lingga memiliki produksi kelapa yang cukup tinggi maka industri pengolahan kelapa ini cukup menjanjikan untuk dikembangkan. Menurut data BPS Kabupaten Lingga produksi kelapa di Kabupaten Lingga berada di 721,31 ton di tahun 2023 dan 696,77 ton di tahun 2024. Pengolahan industri kelapa ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Lingga dimasa mendatang. Adapun produk unggulan dari IKM Sentra Kelapa Resang adalah cocopeat blok dan cocopeat curah yang merupakan media tanam organik praktis pengganti tanah yang memiliki mutu dan kualitas tinggi. IKM Sentra Kelapa Resang juga telah mengekspor produk-produk olahan industri kelapa ke Singapura, Malaysia, hingga ke Republik Rakyat Tiongkok. 

Pasar cocopeat blok premium untuk wilayah di sekitar Kabupaten Lingga meliputi Kota Batam dan sekitarnya, sedangkan untuk pasar global dapat menjangkau hingga ke Negara tetangga meliputi Singapura, Malaysia, hingga China.

Pemerintah Kabupaten Lingga bersama dengan KPKNL Batam menjalin kerjasama dalam hal optimalisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Lingga berupa penilaian aset Barang Milik Daerah untuk menentukan nilai wajar IKM Sentra Kelapa Resang dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah yang akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Optimalisasi Barang Milik Daerah ini diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menyerap produksi kelapa yang melimpah, menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan kerja, sekaligus mengurangi limbah kelapa.

Untuk menuju objek penilaian yang berlokasi di Pulau Singkep Kabupaten Lingga, Tim Penilai KPKNL Batam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut dari Pelabuhan Telaga Punggur Kota Batam menuju Pelabuhan Djago di Pulau Singkep Lingga yang terjadwal hanya satu perjalanan kapal per hari, dan dilanjutkan dengan perjalanan darat keesokan harinya. Dalam pelaksanaan penilaian aset Barang Milik Daerah Kabupaten Lingga ini, Tim Penilai KPKNL Batam yang dipimpin oleh Penilai Pemerintah Ahli Muda Kelik Nurhendrawan dan anggota tim Ondi Firman dan M. Oktovizar Dewangga melakukan survei atas objek penilaian berupa 4 unit Bangunan dan 18 unit Peralatan dan Mesin pada IKM Sentra Kelapa Resang untuk menentukan nilai wajar Barang Milik Daerah. Tim Penilai didampingi oleh Tim dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lingga selaku pemohon. Pemohon menjelaskan proses dan alur pengolahan industri kelapa mulai dari proses pengolahan bahan baku hingga sampai proses produksi hasil industri.

Nilai wajar yang dihasilkan oleh Tim Penilai KPKNL Batam diharapkan dapat mempercepat proses pemanfaatan Industri Sentra Kelapa Resang yang nantinya akan dilakukan kajian oleh dinas terkait dan selanjutnya ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Lingga sebagai Barang Milik Daerah yang akan dimanfaatkan demi kemajuan Kabupaten Lingga.


 

Referensi:

BPS Kabupaten Lingga. Kabupaten Lingga Dalam Angka,

https://linggakab.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/297334287845a610c3241007/kabupaten-lingga-dalam-angka-2025.html

BPI Disperindag Kepri,

https://ikm-disperindag.kepriprov.go.id/prod/Page/url/NATADE-COCO-SENTRA-IKM-KELAPA

https://infolingga.com/pendampingan-ikm-sentra-kelapa-resang-dorong-mutu-produk-dan-ekonomi/

https://kumparan.com/kabar-harian/26-manfaat-pohon-kelapa-dari-batang-hingga-minyaknya-1xjtRVYn1yU

Kelapa Tumbuhan Serba Guna,

https://bbpplembang.bppsdmp.pertanian.go.id/publikasi-detail/1114

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lingga

https://batam.tribunnews.com/lingga/667002/ikm-sentra-kelapa-di-lingga-kembali-bangkit-kirim-ke-batam-24-ton-hasil-produksi

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon