Di tahun 2022 ini lelang
akan berumur 114 tahun, lelang sendiri telah banyak mengalami perubahan
mengikuti perkambangan jaman dan teknologi , dijaman serba digital ini
masyarakat diberi kemudahan dalam mengikuti lelang karena lelang telah
bertrnasformasi yang dulunya dilaksnakan secara konvensional sekarang dapat
dilaksanakan secara online melalui lelang.go.id.
kemudahan memberikan dampak kepada peserta lelang tidak perlu hadir secara
fisik pada saat pelaksanaan lelang serta peserta di seluruh pelosok Indonesia
dapat mengikuti lelang dari manapun dan kapanpun.
Selaras dengan
perkembangan teknologi pada pelaksanaan lelang memiliki dampak positif serta
dampak negatif, dampak positif yaitu memberikan kemudahan terutama kepada
peserta salah satunya dapat mengakses informasi lelang cukup melalui
smartphone, dan dampak negative yang ditimbulkan yaitu munculnya berbagi modus
penipuan yang mengatasnamakan lelang.
Belum lama ini muncul
website lelang palsu yaitu lelanginternal.com yang mirip dengan website lelang
yang asli, ini menandakan bahwa perkembangan teknologi juga peran bahwa akan
semakin banyak modus penipuan lelang yang bermunculan terutama pada dunia maya
karena lelang sekarang sudah dilakukan secara online. KPKNL sebagai kantor
vertikal penyelenggara lelang menghimbau kepada para peserta lelang agar
berhati-hati dalam mengikuti lelang karena lelang yang resmi hanya dilakukan
pada wesite lelang.go.id.
Selama ini KPKNL mendapatkan laporan dan sering dimintai keterangan Kepolisian terkait laporan penipuan lelang yang mengatasnamakan lelang KPKNL dengan iming-iming serta dijanjikan akan menjadi pemenang lelang, modus penipuan lelang sering menggunakan istilah lelang internal padahal lelang internal itu tidak pernah ada hanya ada 3 (tiga) jenis lelang yaitu lelang ekseksui, lelang non eksekusi wajib, dan lelang non ekseksusi sukarela, beberapa modus penipuan yang sering digunakan antara lain:
Dari beberapa modus
penipuan lelang tersebut bisa dijadikan acuan bahwa apabila ada orang yang
menawarkan lelang dengan ciri-ciri terbut itu perlu diwaspadai. Lelang yang
resmi hanya dilaksanakan oleh KPKNL melalui website lelang.go.id serta untuk
transfer uang jaminan dan pelunasan dilakukan melalui virtual account (VA) pada
rekening penampungan lelang KPKNL.
Diharapkan dengan
berbagai kemudahan dan keunggulan lelang diera digitalisasi seperti ini,
masyarakat yang ingin jadi peserta lelang harus lebih waspada terhadap penipuan
lelang yang sekarang ini memiliki modus operandi yang semakin canggih. Bagi
calon peserta lelang hal yang penting perlu diketahui bahwa pahami dulu prosedur lelang yang resmi,
jangan tergiur dengan harga murah dan dijanjikan sebagai pemenang, periksa
sumber informasi apakah betul resmi dari KPKNL atau tidak, periksa nomor
rekening tujuan sebelum transfer uang.
Perkembangan
teknologi ini menuntut kita untuk lebih bijak dalam menyikapinya, segala
kemudahan yang ada lantas jangan membuat kita lengah, kita harus lebih
berhati-hati terhadap suatu informasi yang dengan mudah menyebar, semua
informasi yang kita dapat harus dari sumber yang terpercaya dan dapat
dipertanggung jawabkan, sama hanya seperti lelang. Lelang merupakan salah satu
alternative jaul beli yang telah mengalami perubahan penggunaan aplikasi
internet (e-auction) merupakan suatu perubahan mengikuti perkembangan teknologi
pada era digitalisasi ini. Disisi lain oknum penipuan mengatasnamakan lelang,
menyalahgunakan lelang demi keuntungan pribadi dengan melakukan tindak pidana
penipuan yang mengatasnamakan lelang atau KPKNL. Untuk menghindari penipuan
yang mengatasnamakan lelang calon peserta lelang berhati-hati dengan
modus-modus penipuan serta lelang yang resmi dilaksanakan oleh KPKNL hanya ada
di website lelang.go.id.