Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Artikel
AWAS, PENIPUAN LELANG SEMAKIN CANGGIH
Resma Akbar Arifin
Senin, 28 Maret 2022   |   912 kali

Di tahun 2022 ini lelang akan berumur 114 tahun, lelang sendiri telah banyak mengalami perubahan mengikuti perkambangan jaman dan teknologi , dijaman serba digital ini masyarakat diberi kemudahan dalam mengikuti lelang karena lelang telah bertrnasformasi yang dulunya dilaksnakan secara konvensional sekarang dapat dilaksanakan secara online melalui lelang.go.id. kemudahan memberikan dampak kepada peserta lelang tidak perlu hadir secara fisik pada saat pelaksanaan lelang serta peserta di seluruh pelosok Indonesia dapat mengikuti lelang dari manapun dan kapanpun.

Selaras dengan perkembangan teknologi pada pelaksanaan lelang memiliki dampak positif serta dampak negatif, dampak positif yaitu memberikan kemudahan terutama kepada peserta salah satunya dapat mengakses informasi lelang cukup melalui smartphone, dan dampak negative yang ditimbulkan yaitu munculnya berbagi modus penipuan yang mengatasnamakan lelang.

Belum lama ini muncul website lelang palsu yaitu lelanginternal.com yang mirip dengan website lelang yang asli, ini menandakan bahwa perkembangan teknologi juga peran bahwa akan semakin banyak modus penipuan lelang yang bermunculan terutama pada dunia maya karena lelang sekarang sudah dilakukan secara online. KPKNL sebagai kantor vertikal penyelenggara lelang menghimbau kepada para peserta lelang agar berhati-hati dalam mengikuti lelang karena lelang yang resmi hanya dilakukan pada wesite lelang.go.id.

Selama ini KPKNL mendapatkan laporan dan sering dimintai keterangan Kepolisian terkait laporan penipuan lelang yang mengatasnamakan lelang KPKNL dengan iming-iming serta dijanjikan akan menjadi pemenang lelang, modus penipuan lelang sering menggunakan istilah lelang internal padahal lelang internal itu tidak pernah ada hanya ada 3 (tiga) jenis lelang yaitu lelang ekseksui, lelang non eksekusi wajib, dan lelang non ekseksusi sukarela, beberapa modus penipuan yang sering digunakan antara lain:

  1. Menghubungi calon korban mengatasnamakan salah satu pejabat KPKNL atau kenal dengan pegawai KPKNL, sebelum menghubungi korban pelaku penipuan akan mempelajari calon korban melalui , media sosial untuk meyakinkan calon korbannya.
  2. Menawarkan objek lelang dengan harga tidak wajar dan menjanjikan akan menang dengan modus lelang internal khusus pegawai.
  3. Meminta calon korban untuk mentransfer uang muka ke rekening pribadi serta akan dihubungi terus menerus sampai calon korban mentransfer uang muka tersebut pada rekening pelaku.

Dari beberapa modus penipuan lelang tersebut bisa dijadikan acuan bahwa apabila ada orang yang menawarkan lelang dengan ciri-ciri terbut itu perlu diwaspadai. Lelang yang resmi hanya dilaksanakan oleh KPKNL melalui website lelang.go.id serta untuk transfer uang jaminan dan pelunasan dilakukan melalui virtual account (VA) pada rekening penampungan lelang KPKNL.

Diharapkan dengan berbagai kemudahan dan keunggulan lelang diera digitalisasi seperti ini, masyarakat yang ingin jadi peserta lelang harus lebih waspada terhadap penipuan lelang yang sekarang ini memiliki modus operandi yang semakin canggih. Bagi calon peserta lelang hal yang penting perlu diketahui bahwa  pahami dulu prosedur lelang yang resmi, jangan tergiur dengan harga murah dan dijanjikan sebagai pemenang, periksa sumber informasi apakah betul resmi dari KPKNL atau tidak, periksa nomor rekening tujuan sebelum transfer uang.

Perkembangan teknologi ini menuntut kita untuk lebih bijak dalam menyikapinya, segala kemudahan yang ada lantas jangan membuat kita lengah, kita harus lebih berhati-hati terhadap suatu informasi yang dengan mudah menyebar, semua informasi yang kita dapat harus dari sumber yang terpercaya dan dapat dipertanggung jawabkan, sama hanya seperti lelang. Lelang merupakan salah satu alternative jaul beli yang telah mengalami perubahan penggunaan aplikasi internet (e-auction) merupakan suatu perubahan mengikuti perkembangan teknologi pada era digitalisasi ini. Disisi lain oknum penipuan mengatasnamakan lelang, menyalahgunakan lelang demi keuntungan pribadi dengan melakukan tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan lelang atau KPKNL. Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan lelang calon peserta lelang berhati-hati dengan modus-modus penipuan serta lelang yang resmi dilaksanakan oleh KPKNL hanya ada di website lelang.go.id.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini