OPPINI
atau Forum Penilai Pemerintah Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi
para Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah yang pembinanya berada di bawah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Sejarah
berdirinya OPPINI diawali pada Musyawarah Nasional pada tanggal 15-17 September 2020
untuk pembentukan Organisasi profesi pejabat Fungsional Penilai pemerintah
(PFPP) dilaksanakan secara daring via video conference.
Nama
organisasi profesi hasil Munas tersebut adalah Organisasi Penilai Pemerintah
Indonesia, namun dalam perkembangannya berubah menjadi Forum Penilai Pemerintah
Indonesia untuk menyesuaikan dengan ketentuan pendaftaran perkumpulan di
Kemenkumham.
Visi
dan Misi OPPNI
Visi
Menjadi
organisasi profesi penilai pemerintah yang inklusif, andal, dan terpercaya,
serta mampu mewujudkan penilai pemerintah yang berintegritas, profesional,
independen, dan menjadi teladan bagi profesi penilai dalam mendukung
pembangunan perekonomian Indonesia.
Misi
-
Meningkatkan
integritas, profesionalisme dan kompetensi penilai pemerintah guna mewujudkan
penilai pemerintah yang beretika dan andal;
-
Meningkatkan
kepercayaan publik terhadap hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai
pemerintah;
-
Berperan
dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi Penilai pemerintah;
-
Mengembangkan
hubungan komunikasi dan kerja sama dengan instansi pembina, organisasi/asosiasi
profesi lainnya, instansi dan lembaga terkait dalam lingkup nasional dan
internasional;
-
Mendorong
terwujudnya ketersediaan basil data penilaian yang akuntabel dan dapat
diandalkan;
-
Berperan
dalam pengembangan standar, regulasi, dan keilmuan dibidang penilaian melalui
penelitian dan kajian ilmiah.
Saat
ini kepengurusan dan anggota dari OPPNI
yaitu Alexander Ginting sebagi Ketua Umum OPPINI Periode 2020-2023 didampingi
oleh Warlan sebagai Wakil Ketua, OPPINI beranggotakan 140 Pejabat Fungsional
Penilai Pemerintah yang terdiri dari 107 Penilai Ahli Pertama, 20 Penilai Ahli muda,
dan 13 Penilai Ahli madya.
Hadirnya
OPPINI diharapkan mampu membangun dan terus menjaga prosionalisme para Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah dibawah naungan Direktorat Jenderal kekayaan
negara.