Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
KPKNL Banjarmasin Raup Pokok Lelang Rp56 Miliar Melalui "Lelang Serentak Harat Banar 2026", Dorong Peningkatan PNBP

KPKNL Banjarmasin Raup Pokok Lelang Rp56 Miliar Melalui "Lelang Serentak Harat Banar 2026", Dorong Peningkatan PNBP

Adhi Joko W.
Jum'at, 17 Juli 2026 |   21 kali

KPKNL Banjarmasin Raup Pokok Lelang Rp56 Miliar Melalui "Lelang Serentak Harat Banar 2026", Dorong Peningkatan PNBP

BANJARMASIN – Dalam upaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan memperkuat peran kas negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin bersama Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah sukses menggelar kegiatan “Lelang Serentak Harat Banar Tahun 2026” pada Kamis (16/7). Melalui pelaksanaan lelang yang masif ini, KPKNL Banjarmasin berhasil mencatatkan nilai pokok lelang lebih dari Rp56 Miliar.

Sebagai unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, KPKNL mengemban mandat strategis dalam pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, serta pelayanan lelang. Kegiatan Lelang Serentak Harat Banar yang digagas oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah ini menjadi manifestasi langsung dari pelaksanaan fungsi tersebut.

Tidak hanya berfokus pada pundi-pundi penerimaan negara, kegiatan ini juga dirancang sebagai langkah nyata dalam penegakan hukum (law enforcement), pemberdayaan sektor UMKM, serta instrumen dukungan bagi kelompok rentan. Seluruh capaian PNBP yang dihasilkan dari transaksi lelang ini akan disetorkan langsung ke Kas Negara untuk mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam pelaksanaannya, KPKNL Banjarmasin menggandeng 37 Pemohon Lelang yang terdiri dari pihak perbankan serta kantor-kantor vertikal Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara. Kolaborasi ini menunjukkan kuatnya sinergi kelembagaan dalam mengamankan hak-hak negara dan masyarakat.

Adapun objek yang dijual melalui lelang mencakup berbagai kategori yang mencerminkan spektrum layanan komprehensif DJKN, di antaranya:

  • Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT): Membantu penyelesaian kredit macet di sektor perbankan.
  • Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pajak: Mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan.
  • Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD): Menjadi bagian dari siklus pengelolaan aset negara/daerah yang tertib dan akuntabel.

Kesuksesan pencapaian nilai lelang puluhan miliar rupiah ini merupakan buah dari kinerja profesional lima Pejabat Fungsional Pelelang KPKNL Banjarmasin. Pelaksanaan lelang dipimpin oleh tiga Pejabat Lelang Ahli Muda, yakni Bapak Yuseri, Bapak Supyanto, dan Ibu Sukaesih, serta didukung oleh dua Pejabat Lelang Ahli Pertama, yakni Ibu Nona Fairuz Khairunnisa dan Ibu Dita Angelia Dwi Hastuti. Kinerja para pelelang ini memastikan proses lelang berjalan adil, transparan, dan kompetitif sehingga menghasilkan harga wajar yang optimal.

Ke depannya, KPKNL Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Peningkatan kualitas layanan lelang akan terus dilakukan sebagai bentuk dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sekaligus menjaga komitmen terhadap kepentingan tata kelola organisasi Kementerian Keuangan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (teks & foto: nmfeponsa)

Foto Terkait Berita

Floating Icon