Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
SEMARAKKAN LELANG SERENTAK HARAT BANAR, KPKNL BANJARMASIN BERHASIL LELANG OBJEK JAMINAN PT BANK ASIA CENTRAL, Tbk. CREDIT RECOVERY GROUP

SEMARAKKAN LELANG SERENTAK HARAT BANAR, KPKNL BANJARMASIN BERHASIL LELANG OBJEK JAMINAN PT BANK ASIA CENTRAL, Tbk. CREDIT RECOVERY GROUP

Adhi Joko W.
Jum'at, 17 Juli 2026 |   40 kali

BANJARMASINKantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan kegiatan LSHB, yaitu Lelang Serentak Harat Banar yang dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Kanwil DJKN Kalimatan Selatan dan Tengah bersama Pejabat Lelang Kelas II, dan Seluruh Jajaran Pejabat Fungsional Pelelang di Lingkungan KPKNL Banjarmasin, KPKNL Palangkaraya, dan KPKNL Pangkalan Bun. 

Komitmen terhadap keterbukaan informasi dan optimalisasi penerimaan negara kembali ditunjukkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Pada Kamis (16/07), KPKNL Banjarmasin sukses menyelenggarakan Lelang Eksekusi Wajib Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) atas permohonan PT Bank Central Asia, Tbk. Credit Recovery Group.

Sinergi dan Pelaksanaan Lelang

Pelaksanaan lelang dipimpin langsung oleh Sukaesih, Pelelang Ahli Muda KPKNL Banjarmasin, dengan didampingi jajaran terkait. Agenda ini merupakan bentuk sinergi kuat antara KPKNL Banjarmasin dengan Perwakilan Bank BCA Indra Arifin, ASI Customer Relationship Officer KCU Banjarmasin, guna memastikan proses penyelesaian aset kredit bermasalah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Objek lelang yang ditawarkan kali ini adalah:

  • Aset: 1 (satu) bidang tanah seluas 24.194 m2 beserta bangunan di atasnya.

  • Legalitas: SHGB No.69 / Landasan Ulin Selatan.

  • Lokasi: Jalan Trikora  (setempat dikenal dengan  Pergudangan LIK Liang Anggang, Jalan Banjar Gawi Barat I, No. 02 RT. 07 RW. 03), Kel. Landasan Ulin Selatan, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Hasil Lelang dan Kontribusi Negara

Melalui proses penawaran yang kompetitif dan transparan, aset tersebut berhasil terjual (LAKU) dengan harga mencapai:

Rp 53.266.200.000,00

(Lima puluh tiga miliar dua ratus enam puluh enam juta dua ratus ribu rupiah)

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, keberhasilan lelang ini juga memberikan kontribusi langsung kepada negara. Baik pihak penjual maupun pembeli (pemenang lelang) dikenakan Bea Lelang sebesar 2% yang akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menuju Pelayanan Modern

Keberhasilan ini membuktikan bahwa lelang melalui KPKNL merupakan sarana jual-beli yang aman, objektif, dan terpercaya bagi masyarakat luas. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses dilakukan secara terbuka untuk memastikan nilai jual yang optimal bagi semua pihak.

Halo #SobatLelang, #SobatKaeN & Sanak Sabarataan! Mari terus dukung pengelolaan aset negara yang akuntabel. Dengan membeli produk lelang, Anda turut berkontribusi dalam membangun negeri melalui setoran bea lelang ke kas negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon