WUJUD TRANSPARANSI LELANG, KPKNL BANJARMASIN BERHASIL LELANG ASET BERSAMA BRI MARTAPURA
Nadhifa Muhammad Feponsa
Rabu, 15 April 2026 |
31 kali
BANJARMASIN – Komitmen terhadap keterbukaan informasi
dan optimalisasi penerimaan negara kembali ditunjukkan oleh Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Pada Rabu (15/04), KPKNL
Banjarmasin sukses menyelenggarakan Lelang Eksekusi Wajib Pasal 6 Undang-Undang
Hak Tanggungan (UUHT) atas permohonan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor Cabang Martapura.
Sinergi dan Pelaksanaan Lelang
Pelaksanaan lelang dipimpin langsung oleh Sukaesih,
Pejabat Pelelang Ahli Muda KPKNL Banjarmasin, dengan didampingi jajaran
terkait. Agenda ini merupakan bentuk sinergi kuat antara KPKNL Banjarmasin
dengan Muhammad Natsir, RM Small Recovery BRI KC Martapura, guna
memastikan proses penyelesaian aset kredit bermasalah berjalan sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.
Objek lelang yang ditawarkan kali ini adalah:
Hasil Lelang dan Kontribusi Negara
Melalui proses penawaran yang kompetitif dan transparan,
aset tersebut berhasil terjual (LAKU) dengan harga mencapai:
Rp 1.188.000.000,00
(Satu Miliar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah)
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, keberhasilan lelang ini
juga memberikan kontribusi langsung kepada pendapatan negara. Baik pihak
penjual maupun pembeli (pemenang lelang) dikenakan Bea Lelang sebesar 2%
yang akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP).
Menuju Pelayanan Modern
Keberhasilan ini membuktikan bahwa lelang melalui KPKNL
merupakan sarana jual-beli yang aman, objektif, dan terpercaya bagi masyarakat
luas. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses dilakukan secara terbuka
untuk memastikan nilai jual yang optimal bagi semua pihak.
Halo #SobatLelang, #SobatKaeN & Sanak Sabarataan! Mari
terus dukung pengelolaan aset negara yang akuntabel. Dengan membeli produk
lelang, Anda turut berkontribusi dalam membangun negeri melalui setoran bea
lelang ke kas negara.
Foto Terkait Berita