Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
Kejari Depok Lelang Aset Eks KSP Pandawa: Upaya Mengoptimalkan Barang Rampasan Negara

Kejari Depok Lelang Aset Eks KSP Pandawa: Upaya Mengoptimalkan Barang Rampasan Negara

Fransiska Eka Febriati
Kamis, 13 November 2025 |   43 kali

Banjarmasin - Sebuah langkah nyata pemulihan aset terjadi di Kota Banjarmasin. Kejari Depok melalui perantara KPKNL Banjarmasin sukses melelang salah satu aset hasil perkara tindak pidana ekonomi dari Koperasi Simpan Pinjam Pandawa, berupa sebuah rumah di Perumahan Citraland Cluster Fortuna, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Lelang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 telah laku terjual dihadapan pejabat fungsional Pelelang Muda KPKNL Banjarmasin. Lelang dilaksanakan secara daring melalui platform lelang.go.id, lelang dilaksanakan sebagai bagian penting dari upaya pemulihan barang rampasan negara.

 

Lelang dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan disaksikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Depok, Andi Tri Saputro selaku pejabat penjual Kejari Depok. Lelang ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pemulihan aset yang dilakukan kejaksaan terhadap barang rampasan negara dari kasus-kasus tindak pidana ekonomi. Langkah Kejari Depok dalam melelang aset eks KSP Pandawa diharapkan menjadi contoh bagi kejaksaan lain dalam menegakkan keadilan ekonomi. Selain memulihkan sebagian kerugian negara, proses ini juga memberi sinyal kuat bahwa pelaku investasi ilegal tidak akan luput dari tanggung jawab hukum.


Penulis : Dalfin Ponco Nugroho

Floating Icon