Percepatan Sertifikasi BMN di Kabupaten Tabalong
Eldilla Arbiari Maghfiroh
Senin, 30 Juni 2025 |
131 kali
Percepatan Sertifikasi BMN di Kabupaten Tabalong
Dalam rangka percepatan
sertifikasi BMN, Kamis, 19 Juni 2024 KPKNL Banjarmasin bersama dengan ZIDAM
VI/MLW berkunjung ke BPKAD Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Nomor 1,
Tanjung. KPKNL Banjarmasin diwakili oleh Kepala Seksi PKN, Ary Mey Rambudi dan
staf, Pihak ZIDAM VI/MLW diwakili oleh Komandan Denzibang 2/VI Bjm beserta
staf. Kedatangan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah,
Samsu Alam dan Kasubid Pengamanan dan Pemindahtanganan Bidang Aset, Haji Adil.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk
konfirmasi status asset tanah dimana terdapat 4 Bidang (4 NUP) terindikasi
tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Tabalong dan 3 Bidang (3
NUP) merupakan penyerahan dari Bupati Tabalong kepada ZIDAM VI/MLW. Terhadap
BMN yang tercatat sebagai BMD maka akan ditindaklanjuti dengan permohohan hibah
yang harus dituangkan dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKMD), jika
permohonan dilakukan pada tahun 2025 maka permohonan baru dapat disetujui pada
tahun 2025.
Untuk BMN yang sudah diserahkan
oleh Bupati terdahulu, maka langkah selanjutnya adalah melakukan koreksi
pencatatan dan melengkapi administrasi yang diperlukan untuk pensertfikatan.
BMN yang digunakan oleh ZIDAM
yang berada dalam sertifikat induk Pemkab Tabalong perlu dilakukan pemecahan
sertifikat, yang diawali dengan permohonan dari satuan kerja yang kemudian
diakomodir oleh Pemkab Tabalong.
Dengan koordinasi ini diharapkan percepatan
sertifikasi BMN dapat dilaksanakan optimal dan meningkat sinergi antar instansi
dalam mengelola dan mengamankan asset negara.
(Teks/Foto: Seksi PKN)
Foto Terkait Berita