Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
Percepatan Sertifikasi BMN di Kabupaten Tabalong

Percepatan Sertifikasi BMN di Kabupaten Tabalong

Eldilla Arbiari Maghfiroh
Senin, 30 Juni 2025 |   131 kali

Percepatan Sertifikasi BMN di Kabupaten Tabalong

Dalam rangka percepatan sertifikasi BMN, Kamis, 19 Juni 2024 KPKNL Banjarmasin bersama dengan ZIDAM VI/MLW berkunjung ke BPKAD Kabupaten Tabalong Jalan Pangeran Antasari Nomor 1, Tanjung. KPKNL Banjarmasin diwakili oleh Kepala Seksi PKN, Ary Mey Rambudi dan staf, Pihak ZIDAM VI/MLW diwakili oleh Komandan Denzibang 2/VI Bjm beserta staf. Kedatangan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Samsu Alam dan Kasubid Pengamanan dan Pemindahtanganan Bidang Aset, Haji Adil.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk konfirmasi status asset tanah dimana terdapat 4 Bidang (4 NUP) terindikasi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Tabalong dan 3 Bidang (3 NUP) merupakan penyerahan dari Bupati Tabalong kepada ZIDAM VI/MLW. Terhadap BMN yang tercatat sebagai BMD maka akan ditindaklanjuti dengan permohohan hibah yang harus dituangkan dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKMD), jika permohonan dilakukan pada tahun 2025 maka permohonan baru dapat disetujui pada tahun 2025.

Untuk BMN yang sudah diserahkan oleh Bupati terdahulu, maka langkah selanjutnya adalah melakukan koreksi pencatatan dan melengkapi administrasi yang diperlukan untuk pensertfikatan.

BMN yang digunakan oleh ZIDAM yang berada dalam sertifikat induk Pemkab Tabalong perlu dilakukan pemecahan sertifikat, yang diawali dengan permohonan dari satuan kerja yang kemudian diakomodir oleh Pemkab Tabalong.

Dengan koordinasi ini diharapkan percepatan sertifikasi BMN dapat dilaksanakan optimal dan meningkat sinergi antar instansi dalam mengelola dan mengamankan asset negara.

(Teks/Foto: Seksi PKN) 

Foto Terkait Berita

Floating Icon