Inventarisasi Aset Eks BMN PT Pertamina
Eldilla Arbiari Maghfiroh
Senin, 30 Juni 2025 |
280 kali
Inventarisasi BMN Eks Pertamina
Tim Inventarisasi KPKNL
Banjarmasin pada tanggal 16 s.d. 21 Juni 2025 melaksanakan inventarisasi Barang
Milik Negara (BMN) satu bidang tanah Eks Pertamina di Pertamina EP Regional 3
Zona 9 terletak di Jalan Gas Nomor 1 Komplek Pertamina, Kelurahan Belimbing,
Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Dalam kegiatan ini Tim KPKNL
Banjarmasin didampingi oleh perwakilan Pertamina EP Field Tanjung.
BMN ini sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008, merupakan barang berlebih dan belum
tercatat yang diatasnya berdiri bangunan digunakan oleh PT Pertamina Bina
Medika IHC sebagai Rumah Sakit Pertamina Tanjung.
Dari hasil inventaris diketahui
telah ditetapkan sebagai BMN namun belum dilengkapi dengan dokumen kepemilikan,
sebagai upaya pengamanan dan penertiban asset sesuai ketentuan yang berlaku
maka harus dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Kegiatan ini diharapkan agar
mewujudkan pengelolaan BMN secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel baik
secara administrasi, fisik maupun hukum.
(Foto/Teks:Seksi PKN)
Foto Terkait Berita