RAPAT PERCEPATAN SERTIFIKASI PADA ZIDAM VI/MULAWARMAN
Eldilla Arbiari Maghfiroh
Jum'at, 20 Juni 2025 |
179 kali
Kamis, 8 Mei 2025 dilaksanakan
Rapat Percepatan Sertifikasi BMN pada ZIDAM VI/Mulawarman, melalui daring
MS-Teams. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala KPKNL Banjarmasin Agus Hari Widodo,
Kepala Seksi PKN Ary Mey Rambudi, Kepala
Seksi Kepatuhan Internal, Sigit Bayuadhi, Kepala Sub Bagian Umum, Yuli Widayat,
Perwakilan dari Kantor Pertanahan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin,
Perwakilan dari ZIDAM VI/MULAWARMAN, dan staf KPKNL Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Agus Hari
Widodo menekankan untuk memperkuat semangat kolaborasi, integritas, dan
tanggung jawab lintas instansi untuk mengamankan asset negara baik administrasi,
fisik, dan legalitas. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mengurai
permasalahan dalam pensertifatan khususnya asset milik ZIDAM VI/Mulawarman,”
tambah Agus.
Dalam rapat ini dibahas mengenai
target 10 bidang tanah untuk pensertifikatan, permasalahan yang dihadapi antara
lain adalah 8 bidang tanah tidak ditemukan dokumen asli dan pemilik awal objek
tidak diketahui keberadaannya. Perwakilan dari Kantor Pertanahan menjelaskan
bahwa terkait hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18/2021
di perlukan penetapan pengadilan.
Pada akhir rapat disepakati untuk
segera menindaklanjuti percepatan pensertifikatan yaitu sinergi dengan
Pengadilan Negeri untuk pengajuan penetapan pengadilan dan koordinasi dengan
Kantor Pertanahan untuk kepastian dari segi administrasi dan melakukan
pemeriksaan lapangan terkait keadaan fisik dan batas-batas BMN pada ZIDAM VI/Mulawarman.
Semoga dengan kegiatan ini
diharapkan dapat menyelesaikan kendala yang ada dalam sertifikasi BMN dan merupakan
langkah konkrit mengamankan aset negara.
(Teks/Foto:Seksi HI/Seksi PKN)
Foto Terkait Berita