Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
Bendungan Tapin, Aset Negara di Banua

Bendungan Tapin, Aset Negara di Banua

YENNI RATNA PRATIWI
Rabu, 28 Juli 2021 |   3694 kali

Tapin (26/7), tahun ini tepatnya pada tanggal 18 Februari 2021, Presiden Indonesia, Jokowi meresmikan salah satu aset negara yaitu Bendungan Tapin. Bendungan Tapin ini terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan merupakan salah satu bendungan yang masuk dalam program pembangunan 65 bendungan besar di Indonesia. Bendungan yang dibangun mulai tahun 2015 dan menelan dana APBN sebesar Rp 986 triliun  memiliki kapasitas 56,77 juta meter kubik.

Bendungan Tapin merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan memiliki kapasitas 56,77 juta meter kubik ini dapat memberikan manfaat untuk program pengairan lahan pertanian setempat seluas 5.472 hektar dan juga diharapkan dapat mengendalikan banjir di Kabupaten Tapin.

Selain memiliki manfaat untuk pengendalian banjir di Kabupaten Tapin, keindahan Bendungan Tapin dapat juga berfungsi sebagai konservasi air, dan dikembangkan sebagai destinasi wisata kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Kalimantan Selatan.

Aset negara dibawah pengelolaan Kementerian PUPR ini dibangun dengan tipe Timbunan Batu Zonal Inti Tegak, dilengkapi dengan jalan akses dan jalan lingkar bendungan, kantor pengelola, rumah dinas, tempat ibadah, toilet, gardu pandang, dan rumah genset. Bendungan utama memiliki tinggi 70 meter dengan terowongan pengelak sepanjang 430 meter, cofferdam setinggi 29 meter serta spillway (pelimpah) sepanjang  234 meter.

Keberadaan bendungan ini diharapkan dapat menyediakan air baku untuk wilayah Rantau sebagai Ibu Kota Kabupaten Tapin dan sekitarnya sebesar 500 liter/detik, reduksi banjir 107  m3/detik dan untuk PLTA sebesar 3,30 MW.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon