Bendungan Tapin, Aset Negara di Banua
YENNI RATNA PRATIWI
Rabu, 28 Juli 2021 |
3694 kali
Tapin
(26/7), tahun ini tepatnya pada tanggal 18 Februari 2021, Presiden Indonesia,
Jokowi meresmikan salah satu aset negara yaitu Bendungan Tapin. Bendungan Tapin
ini terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan
Selatan dan merupakan salah satu bendungan yang masuk dalam program pembangunan
65 bendungan besar di Indonesia. Bendungan yang dibangun mulai tahun 2015 dan
menelan dana APBN sebesar Rp 986 triliun
memiliki kapasitas 56,77 juta meter kubik.
Bendungan
Tapin merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan
Selatan memiliki kapasitas 56,77 juta meter kubik ini dapat memberikan manfaat
untuk program pengairan lahan pertanian setempat seluas 5.472 hektar dan juga diharapkan
dapat mengendalikan banjir di Kabupaten Tapin.
Selain
memiliki manfaat untuk pengendalian banjir di Kabupaten Tapin, keindahan
Bendungan Tapin dapat juga berfungsi sebagai konservasi air, dan dikembangkan
sebagai destinasi wisata kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi
Kalimantan Selatan.
Aset
negara dibawah pengelolaan Kementerian PUPR ini dibangun dengan tipe Timbunan
Batu Zonal Inti Tegak, dilengkapi dengan jalan akses dan jalan lingkar
bendungan, kantor pengelola, rumah dinas, tempat ibadah, toilet, gardu pandang,
dan rumah genset. Bendungan utama memiliki tinggi 70 meter dengan terowongan
pengelak sepanjang 430 meter, cofferdam setinggi 29 meter serta spillway
(pelimpah) sepanjang 234 meter.
Keberadaan
bendungan ini diharapkan dapat menyediakan air baku untuk wilayah Rantau
sebagai Ibu Kota Kabupaten Tapin dan sekitarnya sebesar 500 liter/detik, reduksi
banjir 107 m3/detik dan untuk
PLTA sebesar 3,30 MW.
Foto Terkait Berita