Banjarmasin (05/05) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
pengguna jasa/ stakeholder, KPKNL
Banjarmasin meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama SOP PALAPAN. SOP PALAPAN
atau Sistem Optimalisasi Terpadu Layanan Pasca Lelang merupakan aplikasi yang
bertujuan memudahkan para pengguna jasa
untuk mendapatkan layanan pasca lelang seperti permintaan kuitansi
lelang, permintaan kutipan risalah lelang, dan pengembalian uang jaminan.
Dengan adanya aplikasi ini pemenang lelang/pembeli yang sudah melakukan pelunasan dapat mengajukan permohonan penerbitan kuitansi maupun penerbitan kutipan risalah lelang secara online. Hal ini sangat membantu pengguna jasa khususnya dalam efisiensi waktu, pemenang lelang tidak perlu datang ke KPKNL Banjarmasin dan menunggu lama karena dokumen yang dibutuhkan belum siap. Akan tetapi dengan SOP PALAPAN ini, saat pemenang lelang /pembeli datang ke KPKNL Banjarmasin, dokumen yang dibutuhkan sudah siap untuk diamb
“Walaupun bukan merupakan keharusan bagi pengguna jasa pelayanan untuk menggunakan aplikasi SOP PALAPAN, tapi ini merupakan inovasi KPKNL Banjarmasin untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan. Selama ini saat mau mengambil kuitansi pembayaran dan kutipan risalah lelang, pengguna jasa harus mengisi form di kantor dan belum tentu juga dokumen yang diperlukan sudah disiapkan. Jadi sekarang saatnya KPKNL Banjarmasin memastikan dulu dokumennya siap sebelum mereka (red: pengguna jasa) datang ke kantor”, tutur Aris, Kepala Seksi Pelayanan Lelang.
Saat
ini dengan ditiadakannya pelayanan tatap muka untuk sementara waktu selama
pandemi COVID-19, adanya SOP PALAPAN sangat membantu pengguna jasa/ stakeholder. Pengguna jasa cukup mengisi
formulir permohonan pada aplikasi SOP PALAPAN
dari rumah atau tempat tinggal masing-masing tanpa harus ke Kantor. Jika
dokumen yang diminta sudah siap maka dokumen akan dikirimkan ke alamat pemohon
melalui pos.
Kepala KPKNL Banjarmasin,Sugeng Harijadi, memberikan apresiasi kepada Tim Inovasi KPKNL Banjarmasin yang telah membuat aplikasi SOP PALAPAN, harapannya aplikasi ini dapat terus disempurnakan dan dioptimalkan agar dapat meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa/ stake holder.
(yrp/Humas KPKNL Banjarmasin)