KPKNL Banjarmasin Raih Nilai Kepuasan Pengguna Layanan 4,83 hingga Triwulan III 2026
Adhi Joko W.
Senin, 21 September 2026 |
81 kali
Komitmen Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
pengguna layanan terus mendapat respons positif. Hingga Triwulan III Tahun
2026, KPKNL Banjarmasin mencatat nilai Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL)
sebesar 4,83 dari skala 5,00. Capaian tersebut berdasarkan data dashboard
E-SKPL 2026 yang diperbarui pada 16 September 2026. Survei melibatkan 155 responden
dan mencakup 13 jenis layanan yang diberikan KPKNL Banjarmasin. Selain nilai
kepuasan pengguna layanan, hasil survei juga menunjukkan capaian positif pada
aspek integritas dan inklusivitas. Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) tercatat
sebesar 4,89, sedangkan Indeks Inklusivitas mencapai 4,93.
Hasil tersebut menjadi gambaran
mengenai pengalaman pengguna dalam menerima layanan KPKNL Banjarmasin sekaligus
menjadi bahan evaluasi bagi organisasi. Bagi KPKNL Banjarmasin, survei kepuasan
bukan semata-mata untuk memperoleh angka, tetapi menjadi sarana untuk mendengar
suara pengguna dan mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan
maupun ditingkatkan. Berkaca dari hasil survey tersebut diatas, capaian pada
triwulan III 2026 lebih tinggi daripada capaian tahun 2025. Hal yang menjadi
perhatian adalah aspek pelayanan, yang mana sejumlah indikator memperoleh
penilaian tinggi. Khususnya Kompetensi pegawai memperoleh nilai 4,86, perilaku
pegawai 4,89, dan sarana prasarana 4,87. Sementara itu, aspek penanganan
pengaduan memperoleh nilai 4,81. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas
interaksi antara pegawai dan pengguna menjadi salah satu bagian penting dalam
pengalaman pelayanan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan
yang menempatkan Pelayanan sebagai salah satu nilai organisasi dan mengarahkan
pegawai untuk berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
Selanjutnya pada layanan elektronik
(e-services), pengguna juga memberikan penilaian yang relatif tinggi. Indikator
informasi memperoleh nilai 4,80, bantuan 4,82, kemudahan 4,79, privasi 4,81,
dan kecepatan 4,77. Perkembangan layanan digital tersebut menjadi bagian
penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kemudahan memperoleh informasi,
kejelasan proses, kecepatan layanan, serta keamanan dan privasi menjadi aspek
yang semakin dibutuhkan pengguna dalam memperoleh layanan pemerintah.
Tidak hanya kualitas layanan, aspek
integritas juga menjadi perhatian dalam E-SKPL KPKNL Banjarmasin. Nilai Indeks Persepsi
Anti Korupsi/IPAK sebesar 4,89 tercermin dari sejumlah indikator, yaitu bebas
diskriminasi 4,88, bebas kecurangan 4,89, bebas imbalan 4,88, bebas pungutan
liar 4,89, dan bebas pencaloan 4,88. Sementara itu, berdasarkan hasil survei,
sebanyak 98 % responden menyatakan tidak pernah melakukan pengaduan, sedangkan
2 % menyatakan pernah melakukan pengaduan. Hal yang tidak boleh dilewatkan
selain integritas adalah aspek inklusivitas juga memperoleh penilaian tinggi
dengan nilai 4,93. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai perhatian
terhadap pengalaman dan kebutuhan pengguna dalam memperoleh pelayanan. Pelaksanaan
survei dan pemanfaatan hasilnya merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan
pelayanan publik. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menempatkan
masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk
melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.
Nilai Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) sebesar 4,83 dari skala 5,00, terdapat sejumlah layanan yang menunjukkan nilai berbeda. Hal tersebut menjadi informasi penting bagi KPKNL Banjarmasin untuk melihat kebutuhan perbaikan secara lebih spesifik. Berdasarkan dashboard E-SKPL, Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) memperoleh nilai 4,21, Penetapan Jadwal Lelang 4,51, Penerbitan Salinan Risalah Lelang 4,64, layanan konsultasi pengelolaan kekayaan negara, piutang negara, penilaian dan lelang 4,75, serta layanan lelang kepada pemohon lelang 4,82. Variasi tersebut menjadi bahan evaluasi agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan melihat penilaian pada masing-masing jenis layanan, unit pelayanan dapat mengidentifikasi bagian yang membutuhkan perhatian sekaligus mempertahankan praktik pelayanan yang telah mendapatkan apresiasi pengguna. Hal ini sejalan dengan prinsip pemanfaatan survei kepuasan sebagai instrumen evaluasi. Kajian DJKN mengenai survei kepuasan pengguna layanan juga menekankan bahwa hasil survei dapat digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan layanan, menjadi umpan balik, serta mendukung perencanaan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Dashboard E-SKPL juga memberikan
gambaran mengenai karakteristik pengguna layanan KPKNL Banjarmasin. Berdasarkan
profil responden, kelompok ASN/TNI/Polri menjadi kelompok terbesar dengan 39 %,
disusul BUMN/BUMD sebesar 28 % Mahasiswa/pelajar tercatat 3 %, sedangkan balai
lelang dan profesional masing-masing 1 %. Sedangkan dari sisi pendidikan,
responden dengan pendidikan terakhir D4/S1 mendominasi sebesar 52 % diikuti
SMA/sederajat 19 %, D1/D2/D3 sebesar 17%, dan S2/S3 sebesar 12 %. Sementara
itu, responden laki-laki tercatat 65 ?n perempuan 35 %. Berdasarkan kelompok
usia, responden berusia 26–35 tahun dan 36–50 tahun masing-masing mencapai 39%,
sedangkan kelompok usia 17–25 tahun sebesar 15 %. Frekuensi responden penggunaan
layanan, 40 % responden merupakan pengguna pertama kali. Sebanyak 30 %
menggunakan layanan 2–5 kali dalam setahun, 26 % menggunakan layanan lebih dari
10 kali setahun, dan 5 % menggunakan layanan 5–10 kali setahun. Keragaman
profil tersebut memberikan gambaran bahwa pengguna layanan KPKNL Banjarmasin
memiliki latar belakang dan tingkat pengalaman yang berbeda. Karena itu,
pemahaman terhadap kebutuhan pengguna menjadi salah satu bagian penting dalam
menjaga kualitas pelayanan.
Namun demikian, hasil survei tidak berhenti sebagai angka capaian. Setiap nilai yang diberikan pengguna merupakan umpan balik yang dapat digunakan untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Melalui evaluasi secara berkala, KPKNL Banjarmasin berkomitmen untuk mempertahankan kualitas pelayanan yang telah mendapatkan penilaian positif sekaligus melakukan perbaikan pada layanan yang masih memiliki ruang peningkatan. Dengan semangat Pelayanan dan Kesempurnaan, KPKNL Banjarmasin terus berupaya menghadirkan layanan kekayaan negara dan lelang yang semakin mudah, transparan, responsif, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Sebab, pada akhirnya, kualitas pelayanan bukan hanya tercermin dari seberapa tinggi angka survei yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa baik suara pengguna layanan diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dan berkelanjutan. (teks&foto: Seksi KI)
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel