Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banjarmasin > Artikel
BerAKHLAK, jadi Core Value ASN , dimanakah nilai Anti Korupsi?
Yenni Ratna Pratiwi
Kamis, 26 Agustus 2021   |   94257 kali

Pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan  core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu BerAKHLAK. Peluncuran  Core Value  ini bertujuan  untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia sehingga dapat menjadi fondasi  budaya kerja ASN  yang profesional. Core Value BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Latar belakang core value BerAKHLAK adalah adanya perbedaan penerjemahan  terhadap nilai-nilai  dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN  yang tertuang pada  Undang-Undang  No.5/2014 tentang  Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu Kemenpan-RB menetapkan core value  baru untuk menciptakan persepsi yang sama  atas nilai-nilai dasar ASN. Core Value BerAKHLAK juga merupakan penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada  diberbagai instansi pemerintahan.

Adanya Core Value ASN yang baru ini diharapkan setiap ASN baik di pusat maupun di daerah memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat. Harapan ini juga didukung dengan diresmikannya employer branding ASN “Bangga melayani bangsa” .

Saat Presiden Jokowi meluncurkan core value ASN, masyarakat Indonesia banyak yang menanyakan dimanakah nilai anti korupsi yang sebelumnya melekat pada nilai dasar ANEKA yang selalu dijadikan acuan  dan pondasi dasar ASN dalam bekerja. ANEKA merupakan nilai dasar ASN yang terdiri dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, yang mana nilai ini harus diinternalisasikan dan dilaksanakan  dalam pelaksanaan tugas  keseharian.

Apakah dengan tidak adanya nilai anti korupsi membuat ASN bebas untuk melakukan tindak pidana korupsi? Tentunya tidak. Core Value ASN yang baru sudah dipertimbangkan untuk mengakomodir nilai anti korupsi didalamnya. Karena seharusnya tertulis atau tidak tertulis sikap anti korupsi seharusnya sudah mendarah daging tidak hanya untuk ASN tapi juga masyarakat Indonesia.

Dengan ditetapkannya core value BerAKHLAK justru akan menguatkan  budaya kerja ASN  yang professional  dalam  melayani masyarakat. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN. Tidak hanya sekadar menjadi jargon melainkan harus diamalkan  dan ditujukan untuk  kemajuan bangsa. ASN harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan.

Perubahan fundamental  pada pola pikir  dan sikap mental ASN inilah yang akan mendorong ASN untuk  melakukan tindakan anti korupsi. Selain itu dari segi organisasi pencegahan anti korupsi pun sudah dilakukan di tingkat unit instansi pemerintahan dengan adanya Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan juga adanya Unit Pengendali Gratifikasi di setiap unit untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada Instansi Pemerintah.

Hadirnya core values BerAKHLAK  menjadi budaya kerja yang baru untuk setiap ASN  di Indonesia. Melayani  masyarakat dengan professional, bertanggung jawab  dalam menggunakan sumber daya  yang diamanahkan oleh publik,  memiliki kompetensi dalam menangani isu dan  masalah bangsa, menjadi simbol kesatuan  dan persatuan bangsa, loyal terhadap negara Indonesia, mampu beradaptasi dengan segala perubahan  dan  siap berkolaborasi  dengan seluruh elemen bangsa untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Penulis : Yenni Ratna Pratiwi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini