Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandung
KPKNL Bandung Dorong Akselerasi Layanan Lelang melalui Akurasi Pengajuan dan Responsivitas Perbaikan Dokumen

KPKNL Bandung Dorong Akselerasi Layanan Lelang melalui Akurasi Pengajuan dan Responsivitas Perbaikan Dokumen

Prinindia Rizky Setyoningtyas
Jum'at, 09 Oktober 2026 |   44 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Akselerasi Layanan Lelang pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026 dengan tema “Akselerasi Layanan Lelang melalui Akurasi Pengajuan dan Responsivitas Perbaikan Dokumen.” Kegiatan ini dihadiri para pemohon dan pengguna layanan lelang, khususnya dari kalangan perbankan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Bandung, Navis Zikra. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa transformasi digital melalui Portal Lelang Indonesia merupakan bagian penting dalam menghadirkan layanan lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien. Namun demikian, keandalan sistem digital perlu diiringi dengan kualitas tata kelola serta keselarasan proses antara Pejabat Lelang dan pengguna layanan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Chrisnandar, Pelelang Ahli Muda KPKNL Bandung. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya kecermatan pengisian formulir digital, kelengkapan dokumen persyaratan, serta kesesuaian dokumen legalitas objek lelang. Para pemohon juga didorong untuk memantau status permohonan secara berkala, mencermati catatan Pejabat Lelang, dan segera menindaklanjuti perbaikan yang diperlukan.

Sebagai upaya perbaikan, KPKNL Bandung mendorong penerapan self-checklist sebelum pengajuan permohonan, komitmen terhadap batas waktu respons, serta optimalisasi komunikasi antara Pejabat Lelang dan pemohon. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pengembalian berkas dan mempercepat proses verifikasi sesuai norma waktu yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Bandung berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan layanan lelang yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Akselerasi layanan lelang bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan hasil kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan proses lelang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon