KPKNL Bandung turut berpartisipasi dalam Lelang Eksekusi Pajak secara serentak pada Senin (21/8).
Pelaksanaan lelang ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJP se-Jawa Barat.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penjualan secara lelang atas Barang Sitaan Pajak dari 5 Kantor Pelayanan Pajak yakni : KPP Madya Dua Bandung, KPP Pratama Bandung Tegallega, KPP Pratama Cimahi, KPP Madya Bandung, dan KPP Pratama Bandung Bojonagara.
Lelang Eksekusi Pajak dilaksanakan secara closed bidding (tertutup) atas 6 (enam) barang yang terdiri dari 2 (dua) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 4 (empat) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat). 4 (empat) dari 6 (enam) obyek lelang Laku terjual berupa : 1 Unit Mobil Toyota Corolla Altis 1.8 AT, 1 Unit Motor Yamaha Mio, 1 Unit Mobil Toyota Fortuner 2,5 G M/T, dan Mobil Daihatsu Luxio. Pokok Lelang yang dihasilkan sebesar Rp353.068.553 (Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah), sedangkan 2 (dua) Unit lainnya TAP (Tidak Ada Penawaran) berupa : 1 Unit Toyota / Corolla Altis 1.8 A/T dan 1 Unit Motor Suzuki TS 125.
Lelang Serentak tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Join Program Kemenkeu Satu Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.