Bandung - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melaksanakan Lelang Eksekusi Barang
Rampasan pada Kejaksaan Negeri Cimahi, Selasa (09/05).
Sebelum lelang dibuka,
Chrisnandar selaku Pejabat Lelang, melakukan kegiatan cek fisik obyek lelang
untuk memastikan kesesuaian data dokumen. “Pada prinsipnya dan secara kategori
barang itu berdokumen. Namun, jika tidak ada dokumen maka dinyatakan dengan
surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang dokumen barang tersebut,” ujar
Chrisnandar.
Selain melaksanakan lelang
eksekusi barang rampasan yang dimohonkan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi,
dilakukan juga upaya penggalian potensi terkait lelang sehingga terwujud kerja
sama yang semakin baik kedepannya.
Fitri Jayanti Eka Putri
selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan
Negeri Cimahi, berharap dengan adanya kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Cimahi
dapat menjadi mitra dalam lelang berbagai jenis barang seperti lelang eksekusi
barang rampasan dan lelang Barang Milik Negara (BMN), sehingga proses terkait
barang yang perlu dilelang akan berjalan dengan lebih baik.