Bandung – Menanggapi isu yang beredar di
masyarakat terkait Saung Angklung Udjo (SAU) yang dilelang , Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung bersama dengan SAU mengadakan
konferensi pers secara virtual, pada Kamis (24/06).
Direktur SAU Taufik Hidayat Udjo dalam konferensi pers
tersebut menceritakan kondisi terkini dari SAU. "Kondisi kami, saya akui
cukup memprihatinkan. Sudah setahun lebih enggak bisa beraktivitas normal,
bahkan jauh dari normal. Sebelum pandemi sehari bisa dikunjungi 2.000 orang,
empat sampai delapan kali pementasan. Sekarang dua sampai tiga orang dalam
sehari saja susah," ucap Taufik Udjo.
Taufik menyatakan SAU menjalankan aturan pemerintah dan
memprioritaskan kepada kesehatan dan keselamatan baik para pekerja maupun
pengunjung. SAU menutup tempat pertunjukannya dan turut dalam arus kebutuhan
masyarakat, dimana keperluan sandang dan keselamatan hidup menjadi prioritas.
Hal ini tentunya berdampak pada usaha SAU yang berpusat
kesenian dan kebudayan lokal mengalami penurunan pendapatan yang signifikan dan
berujung terhadap pengurangan karyawan serta pemutusan kontrak produksi kepada
para supplier barang-barang pernak pernik yang dijual SAU.
Melihat kondisi ini, KPKNL Bandung turut membantu para
pelaku UMKM melalui program yang diinisiasi oleh Kantor Pusat DJKN yakni
"Kedai Lelang UMKM” yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi
nasional dan membantu para pelaku UMKM mendapatkan motivasi dan solusi terhadap
permasalahan yang dihadapi serta mampu bangkit di tengah pandemi.
Melalui Tim Kedai Lelang UMKM, KPKNL Bandung bekerja sama
dengan dua UMKM yang segmented dan mempunyai keunikan dari sisi kultur dan dari
sisi kreativitas. UMKM tersebut adalah Saung Angklung Udjo (SAU) sebagai UMKM
yang melestarikan budaya sunda/alat musik Angklung dan UMKM Kapalapak yang
melestarikan alam melalui daur ulang plastik menjadi berbagai kerajinan produk
yang menarik.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Tavianto Nugroho memperkenalkan
lebih lanjut mengenai lelang yang mana di mata masyarakat lelang masih terkesan
untuk barang-barang sitaan. “Lelang terdiri dari lelang eksekusi, lelang non eksekusi
wajib dan lelang non eksekusi sukarela. Lelang angkluk produk dari SAU
merupakan jenis Lelang Non Eksekusi Sukarela,” ungkapnya.
Tavianto menjelaskan bahwa lelang UMKM ini merupakan jenis
lelang non eksekusi sukarela dengan mekanisme penjadwalan dan bertujuan antara
lain, mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan
kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,
menuangkan ide-ide kreatif, inovatif serta solutif yang dapat langsung
diimplementasikan guna mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli bagi
masyarakat dalam hal ini UMKM Saung Angklung Udjo dan UMKM KAPALAPAK.
Selain itu, lanjutnya, lelang UMKM juga bertujuan
memasyarakatkan lelang sukarela dengan mengenalkan lebih baik lagi kepada
masyarakat dan dapat mengeksplorasi produk UMKM di wilayah kerja KPKNL Bandung
dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM, sebagai upaya mendukung
program Pemulihan Ekonomi Nasional.
“KPKNL Bandung bekerja sama dengan Saung Angklung Udjo
dalam penjualan alat musik angklung. Secara sukarela dengan niatan untuk
memperluas cakupan pembeli serta sebagai platform baru dalam penjualan
angklung. Tidak ada masalah sama sekali dengan Saung Angklung, tidak ada hutang
ataupun upaya sitaan. Ini murni lelang sukarela sebagai upaya memperluas
penjualan angklung melalu platform pemerintah yaitu lelang.go.id,” jelas
Tavianto dihadapan media.
Pelelang Ahli Madya KPKNL Bandung Palomes menyampaikan
penjualan alat musik produksi SAU menjadi bagian produk yang lelang oleh KPKNL
Bandung melalui situs lelang.go.id pada Selasa, 29 Juni 2021 dengan batas akhir
penawaran pukul 10.00 WIB dengan sistem Close Bidding (Peserta lelang dapat mengajukan
penawaran lelang setelah status kepersertaannya disetujui Pelelang dan peserta
lelang tidak saling mengetahui nilai penawaran peserta lain). “Untuk lelang
angklung SAU sifatnya PO (pre order-red) bukan ready stock karena bahan baku
angklung yang rawan rusak. Sehingga bagi pemenang lelang yang telah melakukan
pelunasan, barang tersebut akan disampaikan 14 hari kemudian,” jelasnya.
“Kita berusaha membantu keberlanjutan dari Saung Udjo lewat
pandemi dengan memberikan jalur lain dalam pemasaran produk mereka, yang mana
pemasaran secara online sangat diperlukan,” tambah Palomes
Sebagai informasi, UMKM Saung Angklung Udjo mempunyai
tujuan pelestarian warisan budaya dan alam, yang perlu didukung
keberlangsungannya. Inovasi penjualan produk dan kreatifitasnya melalui
platform lelang.go.id tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang
lebih bermanfaatkan dengan nilai jual yang optimal sehingga mampu menghidupkan
kembali usaha Saung Angklung Udjo yang selanjutnya berdampak pada peningkatan
ekonomi para pekerjanya, dan masyarakat.
Membantu keberlanjutan usaha Saung Angklung Udjo utamanya
dalam masa pandemic Covid-19 berarti turut menjaga keberlangsungan warisan
budaya, warisan alam, dan kesejahteraaan masyarakat sekitar. (Teks/Dokumentasi:
Nining Nur Taslimah)