Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Pemkot Cimahi Lelang Kendaraan Operasional
Joko Hadi Sugondo
Rabu, 16 September 2020   |   326 kali

Cimahi. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung kembali melaksanakan lelang kendaraan berupa motor sebanyak 12 unit dan mobil sebanyak 23 unit dari berbagai merek dan tipe, bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Senin (14/09).

Lelang ini atas permohonan Kepala BPKAD Kota Cimahi, yang merupakan kelanjutan dari lelang sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 7 September 2020 yang lalu.  Menurut Ira Triana, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi ,  nilai total kendaraan yang dilelang pada tanggal 7 September 2020 dan 14 September ini mencapai sekitar lima miliar rupiah. 

Jika pada pelaksanaan lelang sebelumnya kendaraan yang laku terjual sebanyak 4 mobil dan 1 paket kendaraan motor, maka pada lelang kali ini berhasil terjual seluruh motor yang ditawarkan (12 unit)  dan mobil sebanyak 10 unit. Total pokok lelang yang terkumpul adalah Rp. 437.237.434,- ( empat ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh empat rupiah)

Pelaksanaan lelang tahap kedua ini dilaksanakan oleh pelelang Munawar Eka Fitrah, Muhammad Farid Wajdi, dan Christina Dewi Sitompul. Lelang dilaksanakan secara online melalui website www.lelang.go.id dengan metode penawaran closed bidding. Sebelum dilaksanakan lelang, BPKAD Kota Cimahi terlebih dahulu telah mengumumkannya melalui Surat Kabar Harian Jabar Ekpress.

Ditemui di kantor BPKAD Kota Cimahi, Euis Djuliati, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Cimahi, mengaku gembira dengan hasil lelang tersebut. “Kami selaku pengelola asset daerah senang dengan pelaksanaan hasil ini. Untuk kendaraan yang belum laku terjual akan dijual kembali melalui lelang dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian kembali” ujarnya.

Kebijakan penjualan kendaraan dengan cara lelang merupakan salah satu jenis penghapusan aset yang mudah dilakukan pemerintah daerah. Selain bisa terbentuk harga penjualan yang optimal, juga bertujuan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran BBM, dan juga asuransi.

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini