Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandung
KPKNL Bandung, Lelang Mesin X Ray Bandara

KPKNL Bandung, Lelang Mesin X Ray Bandara

Joko Hadi Sugondo
Kamis, 13 Agustus 2020 |   511 kali

KPKNL Bandung, Lelang Mesin X Ray Bandara

 

Bandung. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melaksanakan lelang barang bergerak milik PT.  Angkasa  Pura  II  (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara di Kantor PT. Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara, Jalan Pajajaran Nomor 156, Kota Bandung, Senin (10/8).

Barang bergerak yang dijual dalam satu paket terdiri dari berbagai type peralatan elektronik perlengkapan bandara diantaranya beberapa type mesin X Ray, baik yang untuk bagasi maupun non bagasi, belt conveyor kedatangan, metal detektor dan peralatan pendukung lainnya yang semuanya semua dalam kondisi rusak berat. Permohonan lelang diajukan Rahmat Hidayatulloh, selaku Manager of Finance  &  Human  Resource  PT.  Angkasa  Pura  II  (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara.

Barang-barang yang dilelang dengan harga limit Rp. Rp 9.714.000,00 (sembilan juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah) telah diumumkan oleh penjual melalui selebaran pada tanggal 4 Agustus 2020. Lelang dilaksanakan secara e-auction atau melalui internet sehingga calon penawaran dapat mengajukan penawaran dimana saja tanpa harus hadir ke tempat pelaksanaan lelang. Ada beberapa peminat yang terkonfirmasi menyetor uang jaminan di Rekening Penampungan KPKNL Bandung.

Dalam lelang ini  obyek lelang berhasil terjual dengan penawaran tertinggi senilai Rp 52.999.999,00   (lima   puluh   dua   juta   sembilan   ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus  sembilan  puluh sembilan rupiah). Lelang yang dipimpin Pejabat Fungsional Pelelang Pertama Farid Fajdi, dan mengalami kenaikan harga yang sangat significant ini disambut gembira oleh pejabat penjual PT. Angkasa Pura, Riza Bernandhi.

“Saya berterima kasih kepada KPKNL Bandung yang telah melaksanakan lelang secara online, sehingga harga yang terbentuk betul-betul maksimal” ujarnya.

Selain berperan menambah kas negara, hasil dari pelaksanaan lelang tentunya juga menambah pendapatan untuk PT.  Angkasa  Pura  II  (Persero) sendiri.

Pemenang lelang diharuskan melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari setelah pelaksanaan lelang.

 

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon