Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
KPKNL Bandung Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Lelang demi Kerjasama yang Berkesinambungan
Gumilang Wicaksono
Rabu, 24 Mei 2017   |   262 kali

Bandung (15/05/2017) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Bandung  menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 27/PMK.06/2016 dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: 2/KN/2017 di Aula KPKNL Bandung. Acara tersebut diselenggarakan dengan peserta berasal dari para pemangku kepentingan perbankan dengan tujuan untuk  memberikan penjelasan tentang  dua peraturan dimaksud dan  lebih memaksimalkan potensi pasar properti yang telah ada melalui lelang.

Memasuki kuartal kedua  tahun 2017 disinyalir pasar properti di wilayah Bandung dan sekitarnya masih menunjukan gairah yang signifikan. Kesempatan tersebut seyogyanya dimanfaatkan dengan baik untuk pasar lelang. Hal ini dibuktikan dengan adanya potensi peningkatan harga mencapai lebih dari 45% dari limit lelang. Sejalan dengan itu, KPKNL Bandung siap bersinergi dengan pemangku kepentingan perbankan di wilayah kerja KPKNL Bandung  untuk melayani setiap permohonan Lelang yang diajukan dengan lebih optimal dan efektif.

Sedikit mereviu hubungan kerjasama yang terjalin selama ini antara KPKNL Bandung dengan perbankan, kedua belah pihak menilai kerjasama yang terjalin cukup intens dan memuaskan, berkaca dari hasil yang dicapai selama ini. Namun di sisi lain perbaikan harus selalu dilakukan, diantaranya perlu adanya perbaikan mekanisme serta sistem yang terus disempurnakan agar  penyelenggaraan lelang oleh KPKNL Bandung terhadap Hak Tanggungan yang diajukan oleh Bank lebih efisien dan andal. Kerjasama yang sangat memuaskan tersebut ditunjukkan dengan besaran kontribusi Lelang di tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 34.300.214.000,00 yang berhasil dimasukkan ke kas negara. 

Pada tahun 2017 ini  target Lelang KPKNL Bandung ditetapkan sebesar  Rp459 milyar, meskipun demikian KPKNL Bandung tetap optimis target tersebut dapat dicapai mengingat jumlah potensi yang ada.

Diharapkan dengan sosialisasi yang diselenggarakan dapat membantu kedua belah pihak, baik KPKNL Bandung maupun Pihak Perbankan, apabila dilihat dari sisi perbankan mendapatkan keuntungan berupa terbantunya penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang, sedangkan dilihat dari sisi KPKNL Bandung  dapat mencapai target lelang yang ditetapkan dengan menjunjung prinsip pelayanan prima demi kerjasama yang berkesinambungan. (Seksi HI KPKNL Bandung)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini