DATABASE ASET SEBAGAI BAGIAN FUNDAMENTAL STRATEGI MANAJEMEN BARANG MILIK NEGARA
Nining Nur Taslimah
Senin, 07 Maret 2022 |
3808 kali
Database
aset
sebagai bagian dari manajemen Barang Milik Negara (BMN) merupakan alat penting
bagi pemerintah dalam menyusun dan menganalisis data pada tahapan pengambilan
keputusan. Profil BMN yang tidak akurat dan tidak lengkap menyebabkan
inefisiensi pengeluaran negara dan pengambilan keputusan yang tidak tepat.
Permasalahan
kelengkapan dan akurasi data disebabkan karena data masih tersaji secara
parsial dan telah usang dengan tingkat akurasi yang masih rendah. Sistem
pencatatan yang masih bersifat standalone database[1] memperburuk
tingkat akurasi data. Kombinasi paper and computer-based dalam beberapa tahapan
menyebabkan kemungkinan terjadinya kesalahan yang cukup tinggi.
Sejalan
dengan upaya menuju distinguished asset manager, beberapa langkah
strategis dapat diterapkan untuk mengeliminasi permasalahan yang ada. Peningkatan
awareness Pengguna Barang memungkinkan pengelolaan BMN dilakukan secara
efektif dan efisien. Penerapan risk and disaster assessment modelling pada
database BMN akan mendorong terciptanya sistem peringatan dini dalam
pengelolaan aset sebagai bagian dari manajemen risiko BMN.
Terakhir,
pengembangan dan integrasi sistem informasi manajemen aset negara dengan sistem
terkait lainnya memungkinkan pemerintah mengetahui, mengelola, dan memastikan
kepemilikan asetnya dengan lebih baik.
Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF) menyebutkan bahwa pemerintah merupakan pemilik aset yang paling signifikan di banyak negara, terutama aset infrastruktur yang vital dalam fungsi sosial ekonomi. The International Monetary Fund memperkirakan aset publik seperti tanah, bangunan, dan infrastruktur memiliki nilai 120persen dari PDB di sejumlah negara. Tinjauan World Bank menemukan fakta bahwa meskipun aset yang ada bernilai signifikan, 98persen pemerintah pada 52 negara yang disurvei berfokus pada investasi baru dibandingkan dengan melacak aset yang dimilikinya.
Ditengah tantangan meningkatnya pertumbuhan
penduduk, risiko perubahan iklim dan bencana, pembangunan infrastruktur yang pesat,
kendala fiskal pemerintah, dan meningkatnya ekspektasi layanan publik, penting
bagi pemerintah secara efektif dan efisien mengidentifikasi, memantau, dan
mengelola asetnya sebagai sumber daya yang sangat penting.
Pemerintah mengelola asetnya dalam suatu database. Data aset seringkali usang,
tidak lengkap, dan tersimpan dalam format yang tidak dapat diakses ketika
dibutuhkan. SEADRIF (2020) menyebutkan bahwa database aset merupakan database
digital yang membantu perencanaan proses bisnis pemerintah secara efektif
dengan menyediakan satu sumber informasi terkait aset non finansial, termasuk
geolokasi, karakteristik fisik, nilai, dan umur aset.
Fungsi
database aset menurut SEADRIF (2020) diantaranya:
1. Mengelola
pusat penyimpanan informasi aset pada seluruh siklus hidupnya;
2. Melakukan
inventarisasi fisik seluruh aset;
3. Memaksimalkan
nilai aset melalui optimalisasi bagaimana aset diperuntukan, digunakan,
disewakan, dan/atau dijual;
4. Melakukan
penilaian risiko aset, mencatat data historis kejadian bencana dan penilaian
pasca bencana, dan menilai eksposur aset terhadap berbagai jenis risiko; dan
5. Prioritas
aset untuk perlindungan finansial dan operasional, termasuk transfer risiko dan
asuransi berdasarkan parameter yang bervariasi seperti nilai aset, lokasi,
kondisi, kepentingan strategis, dan risiko.
Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah mengembangkan database BMN bernama
Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). SIMAN merupakan sistem yang
mengintegrasikan seluruh proses bisnis pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan
sampai dengan pengawasan dan pengendaliannya, dengan menggunakan database terpusat dan komunikasi data
berbasis internet.
Profil
BMN pada SIMAN yang tidak akurat dan tidak lengkap akan mempengaruhi kualitas
pengambilan keputusan pemerintah. Disamping itu, inefisiensi pengeluaran juga terjadi
dikarenakan:
1. Pengambilan
keputusan yang kurang baik akibat penilaian cost and benefit dari setiap
alternatif tidak akurat;
2. Prioritas
kegiatan investasi dan proteksi aset yang tidak terinformasikan;
3. Biaya
kepemilikan dan operasional aset yang lebih besar;
4. Pengadaan/perolehan
aset yang kurang efektif; dan
5. Ketidakmampuan
untuk membandingkan kondisi dan kinerja penggunaan aset.
SIMAN menyediakan informasi BMN dalam bentuk digital sehingga dapat diakses secara real time. Profil BMN yang disajikan
SIMAN pada saat ini berupa, jenis, lokasi, dokumen kepemilikan, umur, nilai,
ukuran, status hukum dan penggunaan, koordinat, dan foto aset. Akurasi dan
kelengkapan data profil BMN masih perlu ditingkatkan. Rendahnya tingkat akurasi
dan ketidaklengkapan profil BMN disebabkan:
1.
Data/Informasi BMN pada Database Tidak Lengkap dan Telah Usang
Dari
69.923 NUP BMN berupa tanah, bangunan dan infrastruktur (jalan, irigasi,
dan/atau jembatan), 59.482 NUP atau 85,07persen data tidak lengkap[2] Detail
lokasi, luasan, status penggunaan, status hukum, foto, dokumen kepemilikan,
koordinat, dan fasilitas/konstruksi masih perlu dilengkapi.
Profil
BMN tidak diperbarui secara berkala, sehingga data yang tersaji tidak
mencerminkan kondisi riil aset. Permasalahan terjadi dikarenakan kurangnya
kesadaran dan pemahaman dari satuan kerja terkait pentingnya akurasi dan kelengkapan
data BMN.
Data
BMN yang usang dan tidak lengkap akan menyebabkan pengambilan keputusan yang
tidak tepat dan inefisiensi pengeluaran negara. Disamping itu, Pengelola Barang
kehilangan kesempatan untuk mengendalikan pengelolaan BMN mulai dari hulu
dikarenakan perencanaan yang tidak efektif.
2.
Tingkat Akurasi Data Rendah
Kombinasi
penginputan data yang masih dilakukan secara manual dan paper-based pada
tahapan pengumpulan data, menyebabkan ketidakakuratan dan inkonsistensi data
yang dihasilkan. Kesalahan pengklasifikasian aset masih sering dijumpai. BMN
tidak dicatat sesuai dengan peruntukan dan kondisi existing-nya.
Kegiatan
pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan standar barang dan standar
kebutuhan pada KPKNL Bandung tahun 2020-2021, memberikan gambaran bahwa dari total
96 satuan kerja target, 50 satuan kerja atau 52,68persen diantaranya masih
melakukan kesalahan pencatatan. Gudang, laboratorium, dan/atau aula tidak
dicatat sesuai dengan klasifikasinya, namun tercatat sebagai gedung kantor.
Tingkat
akurasi data yang rendah menyebabkan pengeluaran negara menjadi tidak efisien. Kualitas
data yang buruk menyebabkan penilaian cost and benefit dari setiap
alternatif menjadi tidak akurat.
3.
Aplikasi Pencatatan Aset
Bersifat Standalone Database
Pencatatan
BMN dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIMAK BMN. Aplikasi ini masih
bersifat standalone database. Tingkat pemahaman user, spesifikasi
dan sistem komputer menjadi faktor yang dapat mempengaruhi tingkat akurasi data
yang disajikan. Tidak jarang akurasi data yang dihasilkan berbeda antara satu
komputer dengan komputer lainnya.
Pada
level ini masih terdapat penggunaan paper-based pada beberapa tahap,
misalnya pada tahapan pengumpulan data. Hal tersebut menyebabkan tingkat
pelaporan yang tidak konsisten dan tidak tersedianya alat analisa yang
terhubung dengan database BMN.
Input data yang masih dilakukan/diunggah secara manual membutuhkan waktu untuk diperbarui. Hal tersebut berimplikasi pada permasalahan update database BMN dikarenakan data aplikasi SIMAK BMN merupakan input data pada aplikasi SIMAN.
Database
aset
esensial dalam strategi manajemen Barang Milik Negara. Database aset
yang berkualitas akan dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional
melalui instrumen penerimaan, belanja, pembiayaan, dan penyediaan infrastruktur
sebagai backbone pembangunan yang berkelanjutan. Disisi lain, manajemen
aset perlu diterapkan secara adaptip terhadap perkembangan teknologi, perubahan
iklim dan sustainable development goals.
Langkah-langkah
strategis diperlukan dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat atas layanan
yang diberikan BMN. Diperlukan langkah konkret dalam mengatasi masalah yang ada
beserta tantangan dan hambatan yang mungkin terjadi di masa depan, dengan:
1.
Meningkatkan Awareness Pengguna
Barang
Awareness
Pengguna Barang sangat fundamental dalam
mewujudkan pengelolaan BMN secara tertib. Rendahnya tingkat kesadaran pengguna
menyebabkan permasalahan, seperti utilisasi yang tidak optimal, BMN yang tidak
diketahui keberadaannya, dan/atau temuan aparat pemeriksa.
Apabila
kita melihat bagaimana Pemerintah Jepang mengelola asetnya (tanah, properti,
dan aset bergerak) dengan cara digitalisasi database
melalui penerapan manajemen informasi aset secara komprehensif. Pengelolaan
database aset yang mencakup pencatatan
klasifikasi aset, penggunaan, kuantitas, nilai perolehan, nilai wajar, tanggal
perolehan dan pembiayaan risiko merupakan tanggung jawab Kementerian/Lembaga
dan unit vertikalnya (SEADRIF, 2020 : 17).
Kementerian/Lembaga
bertanggung jawab untuk melakukan updating
dan pelaporan aset. Kementerian Keuangan mengelola database aset konsolidasi, mengaudit pelaksanaan pengelolaan dan
penggunaan aset, dan memberikan rekomendasi perbaikan atas inefisiensi yang
teridentifikasi.
Upaya
peningkatan pemahaman pengguna terkait dengan pentingnya akurasi dan
kelengkapan data pada database BMN perlu terus dilakukan. Seiring dengan
meningkatnya pemahaman pengguna, diharapkan akan meningkatkan awareness dalam
mengelola dan menggunakan asetnya seefektif dan seefisien mungkin.
Pembaruan
database BMN yang dilakukan secara kontinu oleh Pengguna Barang akan
memungkinkan DJKN/KPKNL memberikan rekomendasi perbaikan secara tepat atas
inefisiensi yang teridentifikasi dalam pengelolaan dan penggunaan BMN.
2.
Pengembangan
dan Integrasi SIMAN
Pemerintah
Inggris Raya (United Kingdom/UK) menggunakan Digital National Asset Register
(d-NAR) dalam mengelola asetnya. D-NAR merupakan sistem dinamis yang dapat
menghasilkan data analisis terhadap aset (SEADRIF, 2020 : 16).
Sistem
yang digunakan merepresentasikan aset dan infrastruktur secara digital,
sehingga memberikan gambaran nilai secara menyeluruh yang memungkinkan
pengambilan keputusan yang lebih baik tentang bagaimana aset dibangun,
dioperasikan, dipelihara, atau digunakan.
Dengan
sistem tersebut Pemerintah UK dapat meningkatkan sistem ketahanan
infrastruktur, mengurangi gangguan dan pelambatan layanan, mengoptimalkan
penggunaan sumber daya, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pengembangan
SIMAN kearah sistem dinamis akan meningkatkan kemampuan analisis data yang
dapat disajikan secara real time, mencakup
pemantauan, pemodelan siklus aset, dan risk
profiling and assessment. Disamping itu, penerapan elemen pemetaan yang
terintegrasi berupa Geographical Information System (GIS) memungkinkan
dilakukannya pemetaan BMN, mencakup lokasi, proximity, dan pemodelan
analisis spasial.
Penerapan
teknologi GIS mungkin akan membutuhkan biaya yang cukup besar, namun pemerintah
akan mendapatkan manfaat yang sebanding dalam upaya peningkatan kualitas hidup
masyarakat. Penerapan modul ini juga akan membuat Pengelola Barang dapat
melakukan analisis risiko paparan bencana terhadap BMN secara presisi.
Terakhir,
pengintegrasian SIMAN dengan sistem penerimaan negara dan sistem lainnya yang
terkait, seperti SIMPONI/MPN G3, peta risiko bencana InaRISK BPNB, dan sistem
klaim yang ada pada konsorsium asuransi BMN, akan memberikan gambaran dan
penyajian data secara komprehensif.
3.
Penerapan
Risk and Disaster Assessment Modeling pada
Database BMN
Tidak
adanya risk profile dan disaster assessment menyebabkan kerentanan sistem ketahanan BMN
dan potensi gangguan layanan publik terhadap bencana. Disamping itu, pemerintah
juga berpotensi menanggung kerugian finansial akibat kerusakan dan pelambatan
pelayanan yang terjadi.
Pemerintah
perlu memperkuat sistem ketahanan aset melalui penilaian profil risiko secara
tepat. Dengan database BMN yang andal, pemerintah akan dapat melakukan
penerapan risk and disaster assessment modelling pada database BMN.
Penerapan
pemodelan ini memungkinkan
penilaian peringkat risiko BMN berdasarkan kondisi dan risiko yang terkait
lokasi geografis. Pengelola barang akan dapat mengelola informasi profil risiko
dan informasi historis terkait peristiwa bencana, kerusakan, dan dampak negatif
pada BMN atau pelayanannya.
Dengan
penerapan kebijakan tersebut, pemerintah dapat memperkuat sistem ketahanan aset
dan melakukan efisiensi biaya dari waktu ke waktu. Selain itu, Pengelola barang
akan mendapatkan keuntungan dalam hal:
a. Mengembangkan
profil risiko secara detail;
b. Mengidentifikasi
dan memperkirakan gap keuangan yang diharapkan antara pemodelan dampak bencana
dengan pembiayaan yang tersedia;
c. Menilai
alternatif/solusi yang tersedia terkait menahan/mentransfer risiko;
d. Menilai
biaya dan alokasi risiko yang paling tepat;
e. Mengidentifikasi
bahaya yang paling material terhadap potensi kerugian.
Penulis:
Ibrahim Yazdi Alam
(Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara)
Catatan kaki :
_______________
1 Aplikasi
database hanya berjalan di satu komputer dan hanya dapat diakses oleh satu
orang dalam satu waktu
Referensi:
Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 8 Juni 2020.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142.
Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 239/KN/2019. Roadmap Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Tahun 2019-2028 (Roadmap to a Distinguished Asset
Manager). 22 Juli 2019.
Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024: Indonesia Berpenghasilan
Menengah – Tinggi yang Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan. Kementerian
PPN/Bapenas. Jakarta.
Southeast
Asia Disaster Risk Insurance Facility. 2020. Financial Protection of Public
Assets: Information Requirements for Public Asset Disaster Risk Financing and
Insurance.
Juniper,
T. 2019. How We’re F***ing Up Our Planet and What We Can Do About it. Dorling
Kindersley Limited. London.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel