Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Modernisasi Lelang di Tanah Aceh

Modernisasi Lelang di Tanah Aceh

N/A
Kamis, 26 Maret 2015 |   810 kali

Banda Aceh - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh menjadi bagian dalam pelaksanaan e-Auction serentak di 70 KPKNLdengan mengadakan Lelang Non Eksekusi Sukarela melalui e-Auction. Pada 19 Maret 2015 merupakan tonggak modernisasi lelang dengan pelaksanaan e-Auction secara bersamaan tersebut yang digagas oleh Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). KPKNL Banda Aceh melakukan e-Acution untuk beberapa barang, di antaranya satu buah belati, satu buah batu Indocrase Kumbang Jati, serta satu buah batu Indocrase Kumbang dengan gagang cincin titanium dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet (ALI). Pada pelaksanaan e-Auction kali ini, Pejabat Lelang yang bertugas adalah Erni Hayati Nasution.

Pada pelaksanaan lelang internet kali ini, melalui ALI di alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Persiapan dilakukan menjelang pelaksanaan e-Auction dengan ALI pertama ini. Persiapan dimulai dari pengunggahan informasi barang yang akan dijual baik berupa informasi harga limit, batas waktu penyetoran uang jaminan, batas waktu penawaran, sampai dengan foto objek barang yang akan dilelang. Pengunggahan ini dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan lelang dimulai sehingga para calon peserta dapat melihat spesifikasi objek serta ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses pelaksanaan lelang internet. Setelah itu Bendahara Penerimaan KPKNL Banda Aceh melakukan verifikasi terkait uang jaminan peserta yang menyetor melalui virtual account.

Tiba saatnya pada pelaksanaan lelang internet, walaupun sempat terhambat namun pelaksanaan Lelang Internet perdana di KPKNL Banda Aceh berjalan lancar. Dari tiga barang yang ditawarkan, KPKNL Banda Aceh berhasil menjual satu barang yaitu Satu Buah Belat. Dari harga limit yang ditawarkan sebesar Rp300.000 berhasil terjual Rp410.000 atau naik sebesar 37 % dari harga limit.

Penjualan barang dengan metode lelang internet diharapkan menjadi tonggak awal modernisasi pelayanan lelang maupun metode penjualan melalui lelang. Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, metode penjualan barang melalui Aplikasi Lelang Internet menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang. Masyarakat tidak lagi perlu hadir ke tempat pelaksanaan lelang untuk mengikuti lelang. Hanya bermodalkan perangkat komputer/lapotop/smartphone yang terkoneksi internet maka setiap orang dapat menjadi bagian dalam pelaksanaan lelang internet. (Penulis/Foto: Guntur Priadi, Seksi HI KPKNL Banda Aceh)

Foto Terkait Berita

Floating Icon