Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Penilaian Penerapan Manajamen Risiko Kanwil DJKN Aceh Mengalami Kenaikan

Penilaian Penerapan Manajamen Risiko Kanwil DJKN Aceh Mengalami Kenaikan

N/A
Kamis, 02 Oktober 2014 |   1264 kali

Banda Aceh – Dalam rangka penilaian Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko (TKPMR) untuk Tahun 2014, Kanwil DJKN Aceh dikunjungi oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan penilaian terhadap penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam menilai TKPMR terdapat empat komponen penilaian. Komponen pertama adalah kepemimpinan (leadership) yang memiliki tujuan untuk mengukur komitmen pimpinan dan pemahaman pimpinan tentang manajemen risiko. Komponen kedua adalah proses manajemen risiko yang bertujuan untuk menilai kualitas seluruh tahapan proses manajemen risiko pada UPR. Komponen ketiga adalah aktivitas penanganan risiko yang bertujuan untuk menilai tingkat realisasi penanganan risiko yang dijalankan dan efektivitasnya dalam menurunkan level risiko. Komponen keempat adalah hasil penerapan manajemen risiko yang bertujuan untuk menilai efektivitas manajemen risiko dalam mendukung organisasi mencapai tujuannya.

Dalam rangka penilaian komponen kepemimpinan, pihak Itjen melakukan uji pemahaman manajemen risiko terhadap para pemilik risiko, para koordinator risiko dan para administrator risiko di lingkungan Kanwil DJKN Aceh pada 25 September 2014 bertempat di Kanwil DJKN Aceh melalui kuesioner. Itjen mengharapkan dari tes yang dilakukan didapatkan hasil yang baik. Apabila hasil tes yang didapatkan kurang baik dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk ditingkatkan kedepannya.

Hasil penilaian TKPMR Kanwil DJKN Aceh sendiri menunjukkan bahwa TKPMR pada unit pemilik risiko (UPR) Kanwil DJKN Aceh berada pada level 3 “Risk Defined” dari 5 level kematangan dengan nilai tertimbang 60,70. Hasil ini jika dibandingkan Penilaian TKPMR tahun lalu mengalami perbaikan, yaitu dari nilai tertimbang 59,28 walaupun masih berada pada level yang sama. Pihak Itjen berharap dengan hasil penilaian TKPMR ini Kanwil DJKN Aceh untuk ke depannya dapat melakukan perbaikan terus menerus dalam mengelola risiko yang ada. (Narasi & Foto : Ahmad Fitri Werawan & Ahmad Fairuzie)

Foto Terkait Berita

Floating Icon