Sinergi KPKNL Banda Aceh Bersama Satuan Kerja di Wilayah Kabupaten Aceh Barat Dukung Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara
Hurun'In Khalfinisa
Senin, 19 Oktober 2026 |
5 kali
Banda Aceh - KPKNL Banda Aceh melaksanakan serangkaian kegiatan dengan satuan kerja dan mitra di wilayah Kabupaten Aceh Barat yang berlangsung dari Rabu, 14 Oktober 2026 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini membahas optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pensertipikatan tanah, penggalian potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui lelang, serta dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat, KPKNL Banda Aceh membahas perkembangan pensertipikatan tanah, penyelesaian Persetujuan Penggunaan BMN (PSP), rencana pemanfaatan aset tanah, serta potensi lelang BMN dan barang rampasan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendorong tertib administrasi pengelolaan aset negara. Pembahasan juga mencakup koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat terkait pensertipikatan tanah milik Kejaksaan Negeri, pengelolaan dan penghapusan BMN, serta dukungan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menunjang kelancaran pelaksanaan lelang.
Dengan KPPBC Meulaboh, pembahasan meliputi tindak lanjut rencana pemanfaatan aset terindikasi idle milik KPP Pratama Tapaktuan di Susoh, pengelolaan dan penghapusan BMN, serta potensi PNBP dari tegahan bea cukai. Sementara itu, pertemuan dengan Bank BSI Meulaboh membahas potensi pelaksanaan lelang pada Triwulan IV 2026 hingga 2027. KPKNL Banda Aceh juga memantau lelang sukarela dengan pemohon dari Meulaboh yang menghasilkan tambahan lelang laku serta membuka peluang lelang berikutnya.
Dalam rangka mendukung program KDMP di Desa Suak Timah, KPKNL Banda Aceh melaksanakan penelitian fisik atas BMN berupa tanah pada MAN 2 Meulaboh Teunom. Kegiatan ini melibatkan pihak madrasah, Kementerian Agama, dan pemerintah gampong untuk menyamakan persepsi mengenai status kepemilikan serta rencana pemanfaatan aset. KPKNL Banda Aceh turut mendorong pemenuhan persyaratan pinjam pakai sebagai langkah menuju pengajuan persetujuan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPKNL Banda Aceh terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan potensi penerimaan negara melalui lelang, serta pemanfaatan BMN secara tertib dan tepat guna. Sinergi dengan instansi dan mitra kerja diharapkan dapat mendukung pengelolaan kekayaan negara sekaligus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Foto Terkait Berita