KPKNL Banda Aceh Gandeng Satuan Kerja dalam Penyelesaian Pensertipikatan BMN dan Kelengkapan Data BMN Tanah pada SIMAN V2
Hurun'In Khalfinisa
Rabu, 14 Oktober 2026 |
18 kali
Banda Aceh - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, Meynar Dwi Anggraeny, bersama Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan penyelesaian pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) dan kelengkapan data BMN berupa tanah pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN V2) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh ini dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera I beserta satuan kerja di wilayahnya.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil monitoring data Master Aset pada aplikasi SIMAN V2. Monitoring tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan data BMN yang tercatat dalam sistem telah memuat informasi yang memadai serta mendukung pelaksanaan administrasi dan pengelolaan aset negara.
Dalam pertemuan tersebut, KPKNL Banda Aceh bersama perwakilan satuan kerja membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong penyelesaian kelengkapan data BMN pada SIMAN V2. Pembahasan ini juga mencakup tindak lanjut atas BMN yang belum memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP), serta upaya percepatan penyelesaian pensertipikatan BMN berupa tanah. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan data dalam SIMAN V2 memiliki peran penting dalam mendukung tersedianya informasi aset yang lengkap dan akurat. Data yang terpelihara dengan baik dapat membantu proses pemantauan, penatausahaan, serta pengelolaan BMN secara lebih tertib. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan komitmen satuan kerja untuk menindaklanjuti hasil monitoring serta memastikan informasi aset yang menjadi tanggung jawabnya tercatat dengan baik dalam sistem.
Selain kelengkapan data, penyelesaian administrasi status penggunaan dan pensertipikatan BMN tanah juga menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi ini. Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung kejelasan administrasi aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah milik negara. Sinergi antara KPKNL Banda Aceh dan satuan kerja diharapkan dapat mendorong penyelesaian berbagai hal yang masih memerlukan tindak lanjut secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Banda Aceh terus mendorong penguatan koordinasi dengan satuan kerja dalam rangka meningkatkan kualitas penatausahaan dan pengelolaan BMN. Tindak lanjut terhadap hasil monitoring, pemenuhan kelengkapan data, serta percepatan penyelesaian pensertipikatan diharapkan dapat berjalan secara optimal melalui komitmen dan kerja sama seluruh pihak terkait.
Dengan pengelolaan data dan administrasi BMN yang semakin tertib, diharapkan aset negara dapat dikelola secara lebih akuntabel dan memberikan kepastian hukum. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang profesional dan bertanggung jawab.
Foto Terkait Berita