Sukses Gelar Lelang Serentak Kejaksaan 2026, KPKNL Banda Aceh Catat Kenaikan Harga hingga 192,99 Persen
Hurun'In Khalfinisa
Jum'at, 14 Agustus 2026 |
20 kali
Banda
Aceh — Pelaksanaan
Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan Tahun 2026 mencatat hasil positif.
Sebanyak 62 lot barang rampasan dari 13 Kejaksaan Negeri berhasil terjual
melalui lelang yang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada tanggal 11–14 Agustus 2026.
Beragam
barang rampasan negara yang dilelang meliputi kendaraan roda dua dan roda
empat, alat berat, kapal, telepon seluler, serta barang lainnya. Berdasarkan
rekapitulasi pelaksanaan lelang, total nilai limit dari seluruh objek yang
dilelang yaitu sebesar Rp3,33 miliar, sedangkan total harga lelang mencapai
Rp3,40 miliar. Dengan kata lain, secara agregat total pokok lelang mengalami
kenaikan sekitar 2,23 persen dibandingkan nilai limit lelang.
Sejumlah objek lelang berhasil terjual
jauh di atas nilai limit yang ditetapkan. Salah satunya yaitu mobil Suzuki
Futura ST150 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang memiliki nilai limit Rp20,73
juta dan laku terjual seharga Rp60,727 juta. Harga tersebut mencapai 192,99
persen di atas nilai limit. Kenaikan signifikan juga tercatat pada sepeda motor
Yamaha Jupiter MX 135 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya. Dengan nilai limit
Rp1,155 juta, kendaraan tersebut terjual seharga Rp3,255 juta atau 181,82
persen lebih tinggi dari nilai limit.
Dari sisi nilai transaksi, salah satu
objek dengan harga lelang tertinggi adalah alat berat Excavator Hitachi dari
Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Objek tersebut memiliki nilai limit sebesar
Rp160,55 juta dan berhasil terjual dengan harga Rp339,75 juta, atau mengalami
kenaikan sekitar 111,62 persen dari nilai limit.
Pelaksanaan lelang serentak ini merupakan
bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian
Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan
barang rampasan negara. Pelaksanaan Lelang secara daring melalui portal
lelang.go.id memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti proses
penawaran secara transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi tersebut, lelang
diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyelesaian barang rampasan, tetapi juga
mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memastikan
aset hasil penegakan hukum dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat
bagi negara dan masyarakat.
Foto Terkait Berita