Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Sukses Gelar Lelang Serentak Kejaksaan 2026, KPKNL Banda Aceh Catat Kenaikan Harga hingga 192,99 Persen

Sukses Gelar Lelang Serentak Kejaksaan 2026, KPKNL Banda Aceh Catat Kenaikan Harga hingga 192,99 Persen

Hurun'In Khalfinisa
Jum'at, 14 Agustus 2026 |   20 kali

Banda Aceh — Pelaksanaan Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan Tahun 2026 mencatat hasil positif. Sebanyak 62 lot barang rampasan dari 13 Kejaksaan Negeri berhasil terjual melalui lelang yang dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada tanggal 11–14 Agustus 2026.

Beragam barang rampasan negara yang dilelang meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, alat berat, kapal, telepon seluler, serta barang lainnya. Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan lelang, total nilai limit dari seluruh objek yang dilelang yaitu sebesar Rp3,33 miliar, sedangkan total harga lelang mencapai Rp3,40 miliar. Dengan kata lain, secara agregat total pokok lelang mengalami kenaikan sekitar 2,23 persen dibandingkan nilai limit lelang.

Sejumlah objek lelang berhasil terjual jauh di atas nilai limit yang ditetapkan. Salah satunya yaitu mobil Suzuki Futura ST150 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang memiliki nilai limit Rp20,73 juta dan laku terjual seharga Rp60,727 juta. Harga tersebut mencapai 192,99 persen di atas nilai limit. Kenaikan signifikan juga tercatat pada sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya. Dengan nilai limit Rp1,155 juta, kendaraan tersebut terjual seharga Rp3,255 juta atau 181,82 persen lebih tinggi dari nilai limit.

Dari sisi nilai transaksi, salah satu objek dengan harga lelang tertinggi adalah alat berat Excavator Hitachi dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Objek tersebut memiliki nilai limit sebesar Rp160,55 juta dan berhasil terjual dengan harga Rp339,75 juta, atau mengalami kenaikan sekitar 111,62 persen dari nilai limit.

Pelaksanaan lelang serentak ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara. Pelaksanaan Lelang secara daring melalui portal lelang.go.id memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti proses penawaran secara transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi tersebut, lelang diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyelesaian barang rampasan, tetapi juga mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memastikan aset hasil penegakan hukum dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon