Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Kolaborasi untuk Optimalisasi Layanan, KPKNL Banda Aceh dan Kanwil DJKN Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

Kolaborasi untuk Optimalisasi Layanan, KPKNL Banda Aceh dan Kanwil DJKN Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

Hurun'In Khalfinisa
Rabu, 12 Agustus 2026 |   55 kali

Banda Aceh - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Optimalisasi Layanan”. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterlibatan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dan pemangku kepentingan  untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja/stakeholders, media massa, perwakilan akademisi, serta lembaga masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan keynote speech dan sosialisasi antikorupsi yang disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Rachmat Kurniawan.  Dalam arahannya, Rachmat menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan yang baik membutuhkan pemahaman terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan sebagai pengguna layanan. Beliau juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang berintegritas serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Selanjutnya, Kepala KPKNL Banda Aceh, Meynar Dwi Anggraeny, dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Aceh, Amir Hamzah memaparkan terkait Standar Pelayanan. Dari unsur akademisi, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., Guru Besar FKIP Universitas Syiah Kuala, turut memberikan tanggapan terhadap standar dan penyelenggaraan pelayanan yang telah dipaparkan sebelum forum memasuki sesi diskusi bersama peserta.

Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta usulan perbaikan terkait pelayanan DJKN. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam forum meliputi kejelasan prosedur, kemudahan akses, kecepatan penyelesaian layanan, pemanfaatan teknologi informasi, hingga mekanisme penyampaian pengaduan atas ketidakpuasan pelayanan. Masukan tersebut diharapkan dapat membantu DJKN mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus mendorong inovasi pelayanan secara berkelanjutan.  

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, kegiatan diakhiri dengan closing statement dari akademisi, penandatanganan Berita Acara FKP Tahun 2026 oleh Kanwil DJKN Aceh, Kepala KPKNL Banda Aceh, serta perwakilan peserta yang hadir, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Hasil dialog dan berbagai aspirasi yang diperoleh melalui FKP diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar dan kualitas pelayanan KPKNL Banda Aceh dan Kanwil DJKN Aceh, sehingga mampu menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Semangat “Kolaborasi untuk Optimalisasi Layanan” diharapkan tidak berhenti pada forum ini, tetapi terus diwujudkan melalui sinergi dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, KPKNL Banda Aceh dan Kanwil DJKN Aceh berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon