Kolaborasi Tim Penilai Pemerintah dalam Penilaian Sumber Daya Alam Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan
Hurun'In Khalfinisa
Selasa, 04 Agustus 2026 |
49 kali
Banda Aceh - Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. Berlokasi di Jalan Banda Aceh–Medan Km 77, Saree, Kabupaten Aceh Besar, kawasan seluas sekitar 6.220 hektare ini dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi tumbuhan dan satwa, sekaligus untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pariwisata alam.
Dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang berkelanjutan, Tim Penilai Pemerintah yang terdiri atas Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Banda Aceh, KPKNL Lhokseumawe, serta Direktorat Penilaian melaksanakan penilaian Sumber Daya Alam Hutan pada Kawasan Tahura Pocut Meurah Intan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2026 dan Rencana Kerja Tahunan Penilaian Sumber Daya Alam Hayati.
Pelaksanaan penilaian dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi, telaah dokumen, serta survei lapangan yang didampingi oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan. Pendampingan tersebut bertujuan memperoleh data primer yang akurat sebagai dasar penyusunan laporan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang dihimpun mencakup berbagai jasa ekosistem, di antaranya potensi cadangan karbon, potensi hidrologi, apresiasi terhadap spesies kunci gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), serta kesediaan membayar (willingness to pay) dari masyarakat lokal maupun pengunjung. Seluruh data tersebut dianalisis untuk memperoleh perkiraan nilai ekonomi kawasan hutan secara komprehensif.
Penilaian ini bertujuan mendukung penguatan tata kelola hutan sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan pengelolaan kawasan konservasi sehingga manfaat ekologis dan ekonominya dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, DJKN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan penilaian yang profesional, independen, dan bernilai tambah. Pengelolaan aset daerah tidak hanya berfokus pada menjaga nilai ekonominya, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat serta generasi yang akan datang.
Foto Terkait Berita