Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Optimalisasi Aset Negara oleh KPKNL Banda Aceh dalam Mendukung PNBP yang Berkelanjutan

Optimalisasi Aset Negara oleh KPKNL Banda Aceh dalam Mendukung PNBP yang Berkelanjutan

Hurun'In Khalfinisa
Sabtu, 25 April 2026 |   33 kali

Aset negara memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara apabila dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Tidak hanya sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat secara administratif, aset negara juga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Optimalisasi ini menjadi penting agar aset tidak sekadar tersimpan, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi keuangan negara.

Salah satu bentuk optimalisasi tersebut adalah melalui pemanfaatan aset negara oleh satuan kerja. Aset dapat “bekerja” dan menghasilkan PNBP melalui berbagai skema, seperti sewa tanah dan bangunan, pemanfaatan peralatan dan mesin, maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain. Dengan demikian, aset yang belum digunakan secara langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tetap dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan BMN harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, terdapat empat persyaratan utama dalam pemanfaatan BMN. Pertama, BMN tersebut tidak diperlukan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Kedua, pemanfaatan tidak mengubah status kepemilikan BMN. Ketiga, pemanfaatan bertujuan untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMN. Keempat, pemanfaatan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Ketentuan ini menjadi pedoman agar pengelolaan aset tetap tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, KPKNL Banda Aceh terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan satuan kerja dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara. Beberapa satuan kerja yang telah berkontribusi dalam pengelolaan aset antara lain Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee, BPTU-HPT Indrapuri, dan UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh. Kontribusi tersebut berasal dari pengelolaan aset yang mendukung tugas dan fungsi maupun pemanfaatan aset di luar tugas pokok, sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku pada masing-masing kementerian/lembaga.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi pemanfaatan aset negara dapat terus ditingkatkan guna mendukung peningkatan PNBP. KPKNL Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja agar pengelolaan aset negara semakin produktif, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon