Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
KPKNL Banda Aceh Lakukan Sosialisasi Penguatan Budaya Integritas Dan Tata Kelola BMN

KPKNL Banda Aceh Lakukan Sosialisasi Penguatan Budaya Integritas Dan Tata Kelola BMN

Hurun'In Khalfinisa
Kamis, 26 Februari 2026 |   21 kali

Banda Aceh KPKNL Banda Aceh melaksanakan sosialisasi penguatan budaya integritas dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pada Rabu (26/02). Kegiatan ini mencakup penyampaian materi Program Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pengaduan dan Perlindungan Pelapor, Proses Bisnis Informasi Geospasial Tematik (IGT) pada SIMAN, serta Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Banda Aceh, Meynar Dwi Anggraeny, yang menekankan bahwa integritas merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh jajaran dan stakeholders untuk senantiasa menjaga nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan dalam setiap proses bisnis, khususnya pengelolaan BMN. Ditegaskan pula kewajiban pegawai untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna layanan juga diajak berperan aktif menjaga integritas dengan tidak memberikan imbalan atas layanan yang diberikan serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi Whistleblowing System Kementerian Keuangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN oleh Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Obby Imsyah Munthe. Dalam sesi ini dijelaskan dasar hukum, kewenangan Pengelola dan Pengguna Barang, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam permohonan PSP BMN. Penetapan status penggunaan menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi berikutnya disampaikan oleh Ruhul Fata mengenai Proses Bisnis Informasi Geospasial Tematik (IGT) pada SIMAN. Pemaparan ini menjelaskan pentingnya pemutakhiran dan validasi data BMN berupa tanah melalui integrasi sistem dengan ATR/BPN sebagai bagian dari implementasi Kebijakan Satu Peta. Melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang, diharapkan terwujud data BMN yang valid, akurat, dan mutakhir guna mendukung pengambilan kebijakan pengelolaan aset negara yang lebih andal.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, serta akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang optimal.

Foto Terkait Berita

Floating Icon