Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Persiapan Sertipikasi BMN Tahun 2022 & Sosialisasi Monserah SIMAN oleh Dit. BMN & Dit. PKNSI DJKN

Persiapan Sertipikasi BMN Tahun 2022 & Sosialisasi Monserah SIMAN oleh Dit. BMN & Dit. PKNSI DJKN

Agung Prasetya
Jum'at, 03 Desember 2021 |   2075 kali

Direktorat Barang Milik Negara (Dit. BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI melalui Kepala Subdirektorat BMN III, Bambang Sulistyo, beserta tim dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (Dit. PKNSI) DJKN Kemenkeu RI laksanakan peninjauan persiapan Sertipikasi BMN untuk tahun 2022 dan penyampaian sosialisasi Monserah SIMAN (Monitoring Sertipikasi Tanah Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) kepada lingkup Kantor Wilayah DJKN bersama kedua kantor vertikalnya, KPKNL Banda Aceh dan KPKNL Lhokseumawe. Giat yang dilangsungkan secara hybrid (pertemuan daring dan luring) itu sebagian dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh, pada Jum’at (03/12). Pada ruang rapat itu, turut hadir pula Kepala KPKNL Banda Aceh, Muhammad Indra Kesuma, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh beserta seluruh pelaksananya, serta perwakilan dari Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh.

Bambang terlebih dahulu sampaikan monitoring persiapan sertipikasi BMN berupa tanah lingkup Kanwil DJKN Aceh dengan memaparkan latar belakang segi yuridis sertipikasi. Sertipikasi BMN dilatarbelakangi oleh Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang berbunyi: Seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Kemudian sebagai langkah percepatan maka dibuatlah Peraturan Bersama antara Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah”, tutur Bambang. Bambang juga melanjutkan pemaparannya terkait road map (red-peta jalan strategis) program pensertipikatan BMN berupa tanah dari tahun 2013 hingga 2021, data sertipikasi BMN berupa tanah pada lingkup Kanwil DJKN Aceh pada Monserah SIMAN, usulan indikatif dan nominatif sertipikasi se-Indonesia, kelengkapan data dan dokumen tanah dalam SIMAN.

Kemudian Emil Agusta dari Dit. PKNSI melanjutkan pemaparan terkait teknis operasional Monserah SIMAN. Monserah SIMAN merupakan salah satu fitur dari aplikasi web SIMAN. Monserah SIMAN sebagai suatu fitur aplikasi untuk memonitor kelengkapan dokumen tanah (antara lain: nomor sertipikat, luas, bidang, tanggal dokumen, dst) dengan sumber data master aset SIMAN, serta merekapitulasi secara otomatis atas jumlah bidang tanah yang sudah bersertipikat, belum bersertipikat, dan sekaligus memberikan keterangan untuk bidang tanah yang belum bersertipikat, (contoh: masuk indikatif 2022, masuk kawasan hutan, berperkara dst.).

Narasi-Foto: hi/kpknlbna

Foto Terkait Berita

Floating Icon