Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banda Aceh
Lelang Kendaraan Bermotor Kencang Peminat, 2 Objek Laku Dilelang KPKNL Banda Aceh

Lelang Kendaraan Bermotor Kencang Peminat, 2 Objek Laku Dilelang KPKNL Banda Aceh

Agung Prasetya
Jum'at, 05 November 2021 |   2133 kali

KPKNL Banda Aceh melalui Subbagian Umumnya, melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kendaraan roda dua merk Honda Mega Pro dan satu unit kendaraan roda empat merk Isuzu Panther. Lelang yang dilangsungkan secara daring di Ruang e-Auction KPKNL Banda Aceh itu, pada Kamis (04/11), menggunakan portal lelang.go.id dengan menerapkan metode close bidding. Kali ini, Pejabat Lelang yang ditugaskan ialah Hisar Manurung selaku Pelelang Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Banda Aceh. Selain Hisar, kegiatan itu pun dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum KPKNL Banda Aceh, Tri Feriandi, beserta Milza dan Miryam selaku pelaksananya. Hisar pun didamping oleh Nasruddin selaku Asisten Pejabat Lelang.

Hisar mengawali kegiatan itu dengan membuka daftar para peserta lelang. Daftar itu diperlihatkannya kepada Feriandi yang bertindak sebagai Penjual. Terdapat puluhan peserta lelang satu unit Honda Mega Pro dan juga ada puluhan peserta pada lelang satu unit mobil Isuzu Panther. Terhadap kedua objek lelang itu, dipisahkan menjadi 2 lot lelang, sesuai permohonan lelang dari Kasubbagian Umum KPKNL Banda Aceh, selaku Penjual. Sehingga terdapat dua orang pemenang yang ditetapkan oleh Hisar. “Oh, banyak juga ya yang ikut lelang, bahkan mereka berani ngebid (red-bidding/ajukan penawaran) tinggi.”, ucap Feriandi kaget. Feriandi terkesan dengan hasil lelang itu, karena ada puluhan peserta yang ikut lelang bahkan mereka berani menawar jauh di atas nilai limit yang ditetapkannya. Pihak Feriandi sebagai Penjual berharap agar para pemenang tidak wanprestasi agar kedua objek lelang itu laku terjual.

Penjualan melalui mekanisme lelang, terlebih melalui portal lelang.go.id yang dikelola dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI itu menjadi salah satu solusi yang sangat baik dalam memasarkan objek. Ditambah pada era globalisasi ini, para calon pembeli dapat mengakses juga melalui aplikasi Lelang Indonesia yang dapat diunduh dari playstore dan dioperasikan pada smartphone penggunanya. Calon pembeli dapat memilih dan mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL di seluruh wilayah Indonesia setelah mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Narasi-Foto: hi/kpknlbna 

Foto Terkait Berita

Floating Icon