Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tak ingin kalah dengan
KPKNL lainnya se-Indonesia, pada Senin (30/08), melaksanakan lelang non eksekusi
sukarela yang merupakan rangkaian hajatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
bertajuk Kedai Lelang (Kompetisi dan Inovasi Lelang) produk Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah. Ini merupakan kali kedua KPKNL Banda Aceh menyelenggarakan lelang
produk UMKM, setelah pada (30/06) lalu berhasil menyapu bersih lelang produk
parfum dari brand Minyeuk Pret.
Produk
dari brand kenamaan Aceh, Ija Kroeng,
yang juga telah mendunia, mendapat kesempatan mencicipi layanan lelang yang
menggunakan portal lelang.go.id melalui KPKNL Banda Aceh. Ija Kroeng
memanfaatan layanan lelang dengan memasarkan 5 macam produk sarungnya, di
antaranya satu sarung ikat bermotif, dua celana sarung bermotif, dan dua kain sarung
bermotif. Kendati masih ada dua objek lelang yang tidak ada penawaran
(tap/tidak laku), penyelenggaraannya tergolong berhasil karena selain tiga
objek lainnya itu laku terjual melalui lelang, KPKNL Banda Aceh dan Ija Kroeng
berhasil memperkenalkan sekaligus ekspansi promosi bukan hanya produk lokal
namun juga telah memasyarakatkan layanan lelang besutan DJKN.
“Kedai
Lelang UMKM ini sebetulnya sudah bagus, karena menginisiasi sebuah inovasi digital lelang sekaligus untuk membantu
perekonomian UMKM, namun walaupun penyelenggaraannya berhasil, masih ada
beberapa catatan yang perlu dikembangkan lagi, contohnya fitur opsi kurir dan
fitur cashback, untuk lebih
menjangkau kedalaman minat masyarakat.”, tutur Angga. KPKNL Banda Aceh yang
merupakan kantor vertikal DJKN Kementerian Keuangan, terus berupaya, berkarya,
dan berinovasi yang dikemas dalam pelayanan kepada pengguna layanan, salah
satunya turut menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah
Republik Indonesia. “Selain lelang UMKM, ingat, kita juga perlu lebih
memasyarakatkan salah satu fitur layanan lelang yang lain selain lelang hak
tanggungan yang sudah sangat lazim dilaksanakan KPKNL, ada yang namanya lelang
berupa hak menikmati barang, misal pengelolaan parkir, atau juga bisa hak
pengelolaan sewa kantin dan sebagainya.”, tegas pria yang baru saja mendapat SK mutasi/promosi ke KPKNL Lhokseumawe. Ada banyak berbagai jenis layanan lelang yang menjadi
tugas dan fungsi KPKNL di bawah naungan DJKN Kemenkeu RI, yang terkini dan
sedang menggaung ialah lelang sukarela UMKM dan lelang hak menikmati barang. Kedua
jenis layanan lelang itu akan menanti kiprah seluruh insan DJKN untuk
dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi sumbangsih Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP) yang diperhitungkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara secara makro ekonomi Nasional.