Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
5 Produk Ija Kroeng Telah Dilelang KPKNL Banda Aceh, Begini Hasilnya
Agung Prasetya
Selasa, 31 Agustus 2021   |   328 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh tak ingin kalah dengan KPKNL lainnya se-Indonesia, pada Senin (30/08), melaksanakan lelang non eksekusi sukarela yang merupakan rangkaian hajatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bertajuk Kedai Lelang (Kompetisi dan Inovasi Lelang) produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ini merupakan kali kedua KPKNL Banda Aceh menyelenggarakan lelang produk UMKM, setelah pada (30/06) lalu berhasil menyapu bersih lelang produk parfum dari brand Minyeuk Pret.

Produk dari brand kenamaan Aceh, Ija Kroeng, yang juga telah mendunia, mendapat kesempatan mencicipi layanan lelang yang menggunakan portal lelang.go.id melalui KPKNL Banda Aceh. Ija Kroeng memanfaatan layanan lelang dengan memasarkan 5 macam produk sarungnya, di antaranya satu sarung ikat bermotif, dua celana sarung bermotif, dan dua kain sarung bermotif. Kendati masih ada dua objek lelang yang tidak ada penawaran (tap/tidak laku), penyelenggaraannya tergolong berhasil karena selain tiga objek lainnya itu laku terjual melalui lelang, KPKNL Banda Aceh dan Ija Kroeng berhasil memperkenalkan sekaligus ekspansi promosi bukan hanya produk lokal namun juga telah memasyarakatkan layanan lelang besutan DJKN.

“Kedai Lelang UMKM ini sebetulnya sudah bagus, karena menginisiasi sebuah inovasi digital lelang sekaligus untuk membantu perekonomian UMKM, namun walaupun penyelenggaraannya berhasil, masih ada beberapa catatan yang perlu dikembangkan lagi, contohnya fitur opsi kurir dan fitur cashback, untuk lebih menjangkau kedalaman minat masyarakat.”, tutur Angga. KPKNL Banda Aceh yang merupakan kantor vertikal DJKN Kementerian Keuangan, terus berupaya, berkarya, dan berinovasi yang dikemas dalam pelayanan kepada pengguna layanan, salah satunya turut menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah Republik Indonesia. “Selain lelang UMKM, ingat, kita juga perlu lebih memasyarakatkan salah satu fitur layanan lelang yang lain selain lelang hak tanggungan yang sudah sangat lazim dilaksanakan KPKNL, ada yang namanya lelang berupa hak menikmati barang, misal pengelolaan parkir, atau juga bisa hak pengelolaan sewa kantin dan sebagainya.”, tegas pria yang baru saja mendapat SK mutasi/promosi ke KPKNL Lhokseumawe. Ada banyak berbagai jenis layanan lelang yang menjadi tugas dan fungsi KPKNL di bawah naungan DJKN Kemenkeu RI, yang terkini dan sedang menggaung ialah lelang sukarela UMKM dan lelang hak menikmati barang. Kedua jenis layanan lelang itu akan menanti kiprah seluruh insan DJKN untuk dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi sumbangsih Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperhitungkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara makro ekonomi Nasional.

Foto-Narasi: hi/kpknlbna
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini