Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Non Eksekusi Wajib BMN
Milza Narazeki
Selasa, 02 April 2019   |   570 kali

Selasa, 02 April 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh telah melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di KPKNL Banda Aceh, Jalan Tgk Chik Ditiro, Gedung C, Gedung Keuangan Negara,Banda Aceh.

Objek lelang tersebut berupa 1 (satu) paket barang inventaris dalam kondisi rusak berat dengan Nilai Limit : Rp2.048.010 dan 1 (satu) paket barang inventaris yang terdiri dari berbagai merk dan jenis dalam kondisi rusak berat dengan Nilai Limit : Rp3.073.500. Dalam pelaksanaan lelang tersebut yang bertindak sebagai Pejabat Lelang adalah Febriano Iriawan Ishaq.

Lelang ini diikuti oleh tiga peserta/calon pembeli. Pelaksanaan lelang ini disaksikan langsung oleh Kepala Subbagian Umum Farid Wahdi Hidayat, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Muhammad Yose Rizal dan Para Pelaksana KPKNL Banda Aceh.

Lelang Non eksekusi Wajib berupa barang inventaris akhirnya berhasil dimenangkan oleh Bunaiya dengan penawaran tertinggi sebesar Rp4.073.500 dan Syarifun Sp dengan penawaran tertinggi sebesar Rp2.579.780. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini