Banda Aceh-Mengemban
semangat Revaluasi BMN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Banda Aceh bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Tapak Tuan menggelar Kegiatan Koreksi dan Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan
Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan berlangsung pada 4-8
Desember 2017 di KPPN Tapak Tuan dihadiri para stakeholder, di wilayah KPKNL Banda Aceh termasuk satuan
kerja (satker) yang berada di pesisir barat Aceh.
Kepala KPPN Tapak
Tuan Zulfitri Nasran menyambut tim Rekonsiliasi KPKNL Banda Aceh dimotori
oleh Emil Agusta pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL
Banda Aceh. Kegiatan ini mengundang 65 (enam puluh lima) satker
di lingkungan wilayah kerja KPPN Tapak Tuan yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian. Kegiatan tersebut
menghasilkan 46 (empat puluh enam) Berita Acara Rekonsiliasi
(BAR) dengan 780 (tujuh ratus delapan puluh) NUP.
Emil mengatakan masih
terdapat beberapa satker yang belum melakukan rekonsiliasi di Tapak Tuan yang disebabkan banjir sehingga sarana transportasi menuju
Tapak Tuan terputus. "Bagi
satker yang belum bisa melakukan rekonsiliasi, kami akan terus membantu
sehingga target revaluasi BMN di KPKNL Banda Aceh selesai", ujar Emil.
Kegiatan filial rekonsiliasi ini akan terus dilakukan oleh KPKNL Banda
Aceh sebagai wujud pelayanan kepada para stakeholder. (HI KPKNL Banda
Aceh-edited bid kihi)